Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Bus Pariwisata Nekat Jalan Tanpa Memenuhi Syarat Beroperasi

Kompas.com - 13/02/2024, 07:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyikapi maraknya kejadian kecelakaan yang menimpa angkutan pariwisata, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat gencar melakukan pengawasan terhadap kelaikan Bus Pariwisata.

Pada tanggal 8 - 9 Februari telah diperiksa 118 bus pariwisata di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan ada sekitar 66 bus atau 36 persen memenuhi persyaratan administrasi, sisanya ditemukan tidak memenuhi persyaratan administrasi seperti status KIR dan Kartu Pengawasan (KPS) yang mati, bahkan ada yang tidak terdaftar.

Baca juga: Diskon Motor Listrik Alva di IIMS 2024 Tembus Rp 9 Juta

Petugas dari Satlantas Polres Batang ketika memeriksa mobil Honda Brio dan bus pariwisata PO Bhaladika, yang terlibat tabrakan di Tol Pemalang-Batang, Kamis (20/7/2023).TribunJateng/Satlantas Polres Batang Petugas dari Satlantas Polres Batang ketika memeriksa mobil Honda Brio dan bus pariwisata PO Bhaladika, yang terlibat tabrakan di Tol Pemalang-Batang, Kamis (20/7/2023).

Direktur Lalu Lintas, Ahmad Yani di Jakarta mengatakan, tujuan adanya sosialisasi dan pengawasan ini diharapkan semua pemilik angkutan wisata dapat memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan pengguna angkutan umum.

"Kami menemukan di lapangan masih banyak bus-bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang KPS-nya mati, sedangkan sisanya ada juga yang tidak terdaftar sebagai bus pariwisata," kata Yani dikutip dari keterangan resmi, Selasa (13/2/2024). 

Yani juga mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam pada bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pembinaan dan pemanggilan pimpinan perusahaan untuk klarifikasi dan pemberian sanksi adminsitratif sesuai dengan ketentuan berlaku.

Sebuah bus pariwisata terjun bebas ke dasar jurang di jalur Puncak Cianjur, Jawa.Barat, Kamis (8/2/2024).Dok. Unit Gakkum Polres Cianjur Sebuah bus pariwisata terjun bebas ke dasar jurang di jalur Puncak Cianjur, Jawa.Barat, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Ini Aksesori BMW E30 yang Paling Banyak Dicari

Adapun, untuk kasus kecelakaan yang melibatkan angkutan pariwisata, Yani juga menegaskan telah melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Perusahaan Otobus (PO) yang terlibat kecelakaan. 

Pihak PO diminta untuk mengklarifikasi terkait manajemen keselamatan yang diterapkan oleh perusahaan, seperti pemeliharaan, jam kerja pengemudi, sistem manajemen keselamatan dan perizinan yang dimiliki.

“PO tersebut juga akan diberikan pembinaan berupa sanksi administratif meliputi pembekuan izin dan pengembangan usaha," kata Yani. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau