JAKARTA, KOMPAS.com - Menyikapi diadakannya agenda pemilihan umum (pemilu) yang diadakan Rabu (14/2/2024), skema ganjil genap Jakarta berubah pada pekan ini.
Normalnya aturan pembatasan lalu lintas ini berjalan selama lima hari kerja, mulai Senin hingga Jumat tanpa henti. Namun khusus pekan ini, ganjil genap ditiadakan pada hari Rabu.
Informasi ini dipastikan oleh Arif Syaripuddin, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta. Dia menjelaskan, hari pemilu bisa digolongkan sebagai libur nasional.
Baca juga: Usai Libur Panjang, Jangan Langsung Cuci Mobil Saat Cuaca Panas
“Sesuai dengan kalender nasional 2024, hari Rabu besok (tanggal 14 Februari) terhitung libur nasional jadi tidak ada gage,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/2/2024).
Efektifnya, ganjil genap Jakarta pada pekan ini hanya diadakan empat hari saja, yakni mulai Senin - Selasa,12-13 Februari, libur pada Rabu, dan berlanjut lagi pada Kamis-Jumat 15-16 Februari.
Untuk diketahui, ganjil genap akan berlaku di 25 ruas jalan di wilayah ibukota dan akan dibagi menjad dua sesi waktu, yakni waktu pagi hingga siang hari, dan waktu sore hingga malam.
Sesi ganjil genap pagi hingga siang hari mulai pukul 06.00-10.00 WIB, sedangkan sesi sore hingga malam hari mulai pukul 16.00-21.00 WIB.
Baca juga: Begini Cara, Syarat dan Biaya Bikin SIM Online 2024
Sebagai pengingat, berikut adalah daftar 25 jalan yang terkena aturan ganjil genap Jakarta pekan ini :
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
Baca juga: Daftar Komponen yang Rawan Rusak Bila Mobil Terendam Banjir
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman