JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa perkembangan industri modifikasi kendaraan roda empat berbanding lurus terhadap tumbuhnya penjualan mobil baru.
Selain itu, industri ini juga mampu memberikan nilai tambah dan efek berganda terhadap industri komponen kendaraan aftermarket dalam negeri.
"Utamanya, yang berskala industri kecil dan menengah (IKM)," ucap Agus dalam keterangannya, Minggu (11/2/2024).
Baca juga: Ini 2 Warna Favorit Konsumen Saat Beli Mobil
“Dengan perkembangan industri otomotif berbasis modifikasi ini juga berdampak pada meningkatnya penjualan kendaraan nasional," lanjut dia.
Apalagi, industri modifikasi merupakan sektor yang terbukti mampu membuka lapangan kerja cukup banyak sehingga tentunya dapat menggairahkan perekonomian nasional.
Dalam mendukung pengembangan industri modifikasi di tanah air, Kemenperin telah menginisiasi terbitnya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Industri Kendaraan Modifikasi dan telah disusun Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Industri Modifikasi.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier menjelaskan, hal itu diperlukan untuk meningkatkan kompetensi SDM industri modifikasi.
Baca juga: BYD Pastikan Konsumen Atto 3 Dapat Ban Continental
“Baik itu pada aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan tugasnya,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.