JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian kecelakaan tunggal perusahaan otobus (PO) Shantika menjadi perbincangan lantaran terjun bebas dari atas jalan Tol Pemalang, Trans-Jawa, Jawa Tengah, Minggu (21/1/2024).
Beragam spekulasi bermunculan di media sosial yang menjadi penyebab kecelakaan bus AKAP tersebut, salah satunya kontruksi dari guard rail di jalan tol tersebut.
Guard rail atau pagar pelindung merupakan salah satu alat keselamatan yang ada di jalan raya.
Baca juga: Perbandingan Konsumsi BBM SUV Ringkas, XForce, Yaris Cross, dan HR-V
Djoko Setijowarno, pengamat transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat mengatakan, dugaan itu ini masih belum bisa dianggap valid lantaran penyedilikan masih dilakukan oleh KNKT dan kepolisian.
"Ideal atau tidaknya pagar pelindung tersebut masih menunggu investigasi KNKT. Idealnya ada dua guardrail yang dipasang di pinggir-pinggir jalan tol untuk menekan fatalitas jika ada kecelakaan," kata Djoko kepada Kompas.com, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Mitos atau Fakta, Mengecas Motor Listrik Tidak Boleh sampai Penuh?
Djoko menjelaskan, pagar pelindung pertama adalah tipe yang saat ditabrak harus jebol. Guard rail itu hendaknya dipasang pada kondisi yang sisinya adalah ruang terbuka seperti di jalan tol, dimana hanya terdiri dari satu beam (lempengan besi), dan post-nya cuma ditanam.
Lalu desain guar drail kedua tidak boleh jebol sehingga lempengan besinya juga harus ganda dan post (kaki tiangnya) harus dicor sedalam satu meter.
"Untuk mencegah kejadian ini tidak terulang lagi, harus dilakukan pengawasan terhadap sistem manajemen keselamatan," kata Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.