Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2023, 11:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menggandeng beberapa pihak, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap truk over dimension dan over loading (ODOL).

Penindakan truk ODOL dilakukan dari 22-31 Agustus 2023 di ruas Tol Tol Jakarta-Tangerang, Tol Serpong-Cinere, dan Tol JORR Non S.

Selain untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar, penegakan hukum untuk ODOL juga sebagai upaya menekan tingkat polusi udara di Jabodetabek.

Plt Kepala BPTJ Agung Raharjo mengatakan, masyarakat sudah lama mengeluhkan keberadaan truk ODOL yang tak hanya berkontribusi besar pada kerusakan jalan dan kecelakaan, tetapi juga membuat polusi udara.

Baca juga: Tambah Alphard, RAV4, dan CR-V, Cek Harga Mobil Hybrid Bulan Ini

"Dalam satu tahun kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp 43 triliun. Truk ODOL ini menimbulkan biaya sosial yang tinggi karena berkontribusi besar pada kerusakan jalan, kecelakaan, dan penggunaan bahan bakar yang lebih banyak dari yang seharusnya karena beban mesin yang bekerja lebih berat sehingga pada akhirnya menyebabkan emisi meningkat," kata Agung dalam keterangan resminya, Rabu (6/9/2023).

Razia truk ODOL yang sumbang polusi udaraBPTJ Razia truk ODOL yang sumbang polusi udara

Berdasarkan hasil studi The International Council on Clean Transportation (ICCT) pada 2021, menunjukkan bahwa kendaraan bermesin diesel seperti truk menghasilkan emisi NOx (nitrogen oksida), tingkat emisi CO (karbon monoksida), dan HC (hidrokarbon) lebih tinggi dibandingkan kendaraan lain dan berkontribusi besar terhadap polusi udara di Jakarta.

Pada Operasi ODOL yang dilaksanakan di ruas Tol Jakarta-Tangerang, 257 kendaraan besar terjaring operasi secara acak. Dari jumlah tersebut terdapat 105 kendaraan yang melakukan pelanggaran dan pelanggaran terbanyak terjadi pada kendaraan over loading atau kendaraan dengan muatan berlebih sebesar 57 persen.

Untuk ruas Tol Serpong-Cinere, dari 148 kendaraan yang diperiksa, terdapat 32 kendaraan yang melakukan pelanggaran dan pelanggaran terbanyak terkait dengan kelengkapan administrasi sebesar, yaitu 63 persen.

Sementara pada ruas Tol JORR Non S, ada 54 kendaraan yang diperiksa dan dari jumlah tersebut, 36 kendaraan yang melakukan pelanggaran terbanyak yaitu muatan dan dimensi berlebih sebesar 47 persen.

Baca juga: Pemilik Mobil Diesel Ramai-ramai Migrasi Pakai Solar Murah

Hasil pengawasan dan monitoring keseluruhan dengan total pemeriksaan dimensi dan muatan angkutan barang pada 459 kendaraan, ditemukan pelanggaran sebanyak 173 kendaraan.

Razia truk ODOL yang sumbang polusi udaraBPTJ Razia truk ODOL yang sumbang polusi udara

Muatan berlebih atau over loading jadi mendominasi jenis pelanggaran sebesar 38 persen, kemudian kendaraan yang dinyatakan over dimension 8 persen, 33 persen kendaraan dengan kondisi ODOL, dan 21 persen lainnya kendaraan tidak memiliki administrasi lengkap.

"Selanjutnya kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut dilakukan penindakan berupa tilang oleh pihak kepolisian," kata Agung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com