JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah libur Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis (9/5/2024), Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta.
Dilansir dari akun resmi X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM keliling pada Jumat, 10 Mei 2024.
Akun tersebut juga menyatakan bahwa layanan ini tidak beroperasi sepanjang hari, melainkan hanya pukul 08.00 sampai 11.30 WIB.
Baca juga: Begini Cara Perpanjang STNK yang Beda Alamat di KTP
Selain itu, pada hari Jumat ini layanan SIM keliling beroperasi di 5 lokasi yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.
Tepatnya di Jakarta Timur, yaitu di Mal Grand Cakung, di Jakarta Utara, yakni LTC Glodok, di Jakarta Selatan tepatnya di Kampus Trilogi Kalibata.
Lalu, di Jakarta Barat lokasinya di Mal Citraland, dan di Jakarta Pusat, yaitu di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca juga: Video Daihatsu Sigra Jadi Korban Pencurian Ban dan Pelek di ITC Cempaka Mas
Sebagai informasi, perpanjang di SIM keliling hanya bisa dimanfaatkan bagi pemegang SIM A dan SIM C saja.
Kemudian untuk syaratnya, yakni membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Adapun untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.