Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polusi Udara Jabodetabek Diklaim Bukan karena Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 04/09/2023, 07:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kualitas udara di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Depok) pada Sabtu (2/9/2023) hingga pukul 11.00 WIB dilaporkan sebagai yang terburuk bila dibanding dengan kondisi sepanjang Agustus lalu.

Situs IQAir.com, menunjukkan indeks kualitas udara wilayah Jakarta sebesar 168 (tidak sehat) dan konsentrasi Particulate Matter (PM) 2.5 mencapai 19,3 kali nilai panduan kualitas udara tahunan dari World Health Organization (WHO).

Kondisi ini terjadi pada pagi akhir pekan, di saat mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan bermotor jauh berkurang dibandingkan pada hari kerja.

Baca juga: Transjakarta Luncurkan Tiga Jurusan Baru Mikrotrans, Tarif Gratis

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, level emisi di udara tetap tinggi tinggi meski jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi lebih sedikit.

“Hal ini menandakan perlunya dikaji lebih dalam apakah kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar polusi udara,” ujar Febri, dalam keterangan resmi (3/9/2023).

“Diperkirakan ada faktor lain di luar transportasi yang menyebabkan kualitas udara di akhir pekan cukup buruk, sama dengan di hari kerja,” kata dia.

Baca juga: Jangan Takut, Begini Cara Agar Motor Lolos Razia Uji Emisi

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat bahwa pencemaran udara terbesar berasal dari kendaraan sebesar 44 persen, kemudian 34 persen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), lalu dari rumah tangga, dan sumber lainnya.

"Penyebab utama pencemaran kualitas udara adalah kendaraan,” ujar Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Karena dalam catatan kita per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta lebih sepeda motor," ujar dia.

Baca juga: Heboh, Yamaha RX-King Lolos Uji Emisi di Bengkel AHASS Honda

Razia uji emisi kendaraan resmi berlangsung di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (1/9/2023).kompas.com / Nabilla Ramadhian Razia uji emisi kendaraan resmi berlangsung di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (1/9/2023).

Siti juga mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk mengintervensi masalah kualitas udara di Jabodetabek.

Salah satunya dengan mendorong masyarakat agar melakukan uji emisi terhadap kendaraan masing-masing.

Hal ini pun langsung ditanggapi Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di mana Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah memulai tilang uji emisi pada Jumat (1/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com