Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/08/2023, 11:42 WIB
Erwin Setiawan,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

 


JAKARTA, KOMPAS.com - Mengandeng kepolisian, razia uji emisi kendaraan bermotor sudah mulai dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta dengan status sosialisasi.

Sedangkan penilangan endaraan tidak lolos uji emisi baru akan dilakukan secara efektif mulai 1 September 2023 hingga 3 bulan ke depan.

Razia uji emisi kendaraan dimaksudkan untuk menekan polusi udara, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Seperti yang diketahui kualitas udara di Jabodetabek dikabarkan cukup buruk dan tidak sehat untuk dihirup.

Baca juga: Kenali Faktor yang Mempengaruhi Emisi Kendaraan Bermotor

Mulai 1 September nanti, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai melakukan razia uji emisi kendaraan di 15 titik. Tapi sebelum tanggal tersebut belum akan ada penilangan.Antara via ABC Australia Mulai 1 September nanti, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai melakukan razia uji emisi kendaraan di 15 titik. Tapi sebelum tanggal tersebut belum akan ada penilangan.

Asap kendaraan bermotor menjadi salah satu faktor yang disoroti mengingat populasinya yang sangat masif

Selain menerapkan WFH pada separuh pegawai negeri sipil (PNS), pemerintah juga berupaya mengurangi polusi udara dengan menertibkan kendaraan bermotor yang mengeluarkan emisi di luar batasan.

Uji emisi kendaraan bermotor dilakukan dengan mengambil sampel asap knalpot dari tiap kendaraan yang melakukan pemeriksaan, lalu diukur kandungannya, sehingga akan diketahui kepekatan dari setiap zat indikatornya.

Baca juga: Begini Cara Cek Daftar Lokasi Uji Emisi di Jakarta

Pengguna kendaraan bermotor juga bisa melakukan uji emisi secara mandiri di beberapa tempat, seperti bengkel dan sejenisnya untuk memastikan bahwa kendaraan yang dimiliki emisi yang ideal.

Hardi, pemilik Aha Motor mengatakan, ada banyak zat dihasilkan oleh mesin bakar dalam asap knalpot, beberapa di antaranya beracun sehingga wajib ada batasan.

"Setiap kendaraan bermotor dengan bahan bakar minyak akan menghasilkan emisi, sehingga yang bisa dilakukan pengguna hanya mengendalikan jumlahnya," ucap Hardi kepada Kompas.com, Jumat (25/8/3023).

Baca juga: Tilang Uji Emisi Juga Bakal Berlangsung di Bogor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com