Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia ODOL di Tol Jakarta-Tangerang Didominasi Truk Tanpa Dokumen

Kompas.com - 26/08/2023, 08:22 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama tiga hari melaksanakan operasi Over Dimension Over Load (ODOL), Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) berhasil menjaring 210 truk di Ruas Tol Jakarta-Tangerang.

Aprimon, Pgs. Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad mengatakan, operasi ODOL dilakukan sejak 22 sampai 24 Agustus 2023 di kantor Timbangan Karang Tengah Km 9B Tol Jakarta-Tangerang.

"Target operasi penertiban ODOL ini berfokus pada kendaraan berat adalah yang melebihi kapasitas dimensi dan berat," kata Aprimon dalam keterangan resminya, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Balada Rangka eSAF Honda, demi Cuan Justru Meresahkan

Dari jumlah 210 truk yang terjaring, sebanyak 91 unit melanggar kelebihan kapasitas berat (over load) yang telah ditentukan. Sementara 17 unit lain tertangkap karena melebihi kapasitas dimensi.

Sisanya yang justru lebih dominan adalah  elanggaran karena tak memiliki kelengkapan dokumen terkait kendaraan, termasuk uji KIR dengan jumlah mencapai 102 truk.

Adapun operasi ODOL kali ini dilakukan secara sinergi yang melibatkan Satuan PJR dan BPTJ Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga: Modal Hyundai Stargazer X Bersaing di Segmen LSUV

Menurut Aprimon, tujuannya untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol.

Seperti diketahui, keberadaan ODOL sangat meresahkan. Selain menimbulkan kerugian akibat kerusakan jalan dan kemacetan, ODOL juga menjadi salah satu kontributor besar penyumbang kecelakaan di jalan raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Patwal Diduga Tendang Pemotor Saat Kawal Alphard, Polisi: Tersenggol, Bukan Ditendang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau