Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Truk Tabrak Motor yang Lawan Arah di Lenteng Agung, Siapa yang Salah?

Kompas.com - 22/08/2023, 16:56 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan fatal belum lama ini terjadi di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Terlihat dari video viral di media sosial, di mana beberapa motor yang lawan arah tertabrak truk.

Pada unggahan akun Instagram @merekamjakarta, disebutkan bahwa truk muatan hebel menabrak tujuh motor yang lawan arah di Lenteng Agung. Tepatnya di Jalan Lenteng Agung Raya arah Depok sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Lihat Motor Lawan Arah, Tegur Langsung atau Mengadu ke Polisi?

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, mengatakan, terkait masalah kronologinya sejauh ini, yang melanggar ataupun diduga yang menyebabkan kecelakaan adalah kendaraan roda dua yang melawan arus.

Kecelakaan di Lenteng Agung, beberapa pemotor lawan arah dan tertabrak trukDok. Polres Metro Jakarta Selatan Kecelakaan di Lenteng Agung, beberapa pemotor lawan arah dan tertabrak truk

"Apakah ada dugaan atau kesengajaan atau nggak dari pengendara mobil, itu masih kita dalami. Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan karena kendaraan melawan arus," ujar Bayu, kepada wartawan, belum lama ini.

"Jadi, kronologinya dia itu melihat mobil yang di sampingnya menyalip kencang, dia (sopir truk) sempat mengalihkan perhatian ke mobil itu. Tiba-tiba di saat yang bersamaan, ada motor dari arah yang berlawanan," kata Bayu.

Kecelakaan di Lenteng Agung, beberapa pemotor lawan arah dan tertabrak trukDok. Polres Metro Jakarta Selatan Kecelakaan di Lenteng Agung, beberapa pemotor lawan arah dan tertabrak truk

Bayu mengatakan, ada beberapa motor yang kabur setelah kejadian tersebut, diduga karena merasa bersalah. Pemotor yang kabur tersebut hingga sekarang belum diketahui identitasnya.

"Nanti kalau hasil penyelidikan yang salah motor, intinya nanti hasilnya seperti apa, kalau mobil akan kita tindak lanjuti. Kalau motor yang salah nanti mekanismenya juga akan ada, baik penggantian mobilnya," ujarnya.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, mengatakan, biasanya pengendara sepeda motor melakukan pelanggaran dengan lawan arah karena dua alasan, yaitu ingin cepat dan irit BBM.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Merekam Jakarta Lewat Kamera (@merekamjakarta)

"Ada tiga hal yang masyarakat harus pahami. Pertama, mentaati aturan itu penting untuk membangun peradaban. Sehingga, lalu lintas menjadi lebih tertib," ujar Sony, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

"Kedua, menyelaraskan mobilisasi sesuai dengan kecepatan, jarak, jenis, dan karakter, untuk menghindari bahaya. Melawan arus tidak hanya melanggar aturan, tapi juga menjemput bahaya," kata Sony.

Polisi lalu lintas menilang sejumlah pengendara motor yang melawan arah di Jalan Panglima Polim tepatnya di Stasiun MRT Blok A, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021) sore.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Polisi lalu lintas menilang sejumlah pengendara motor yang melawan arah di Jalan Panglima Polim tepatnya di Stasiun MRT Blok A, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021) sore.

Baca juga: Aksi Warga Tegur Pengendara Motor Lawan Arah, Disuruh Putar Balik

Ketiga, Sony mengatakan, menghargai hak sesama pengguna jalan. Semua sudah diatur sesuai porsinya masing-masing dan tidak diperbolehkan mengambil hak orang lain demi keselamatan bersama dan menghindari konflik.

Pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), dijelaskan bahwa pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas dapat dipidana dengan denda paling banyak Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau