JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas pegguna tentu sudah memahami resiko yang muncul dari merokok di dalam mobil. Selain bisa membuat kabin mobil bau apak, perilaku ini juga bisa merusak komponen AC.
Namun dewasa ini, muncul satu jenis alat hisap baru bernama rokok elektrik alias vape. Berbeda dengan rokok konvensional yang dibakar, vape mengandalkan sistem penguapan untuk memunculkan asap.
Asap yang dihasilkan juga berbau segar dan tidak sagit. Hal ini membuat sebagian pengendara menganggap vaping di mobil bebas resiko dan tidak seperti rokok, tapi ternyata anggapan ini keliru.
Nizar Muzaki, Teknisi Bengkel Spesialis AC Dokter Mobil menjelaskan, rokok elektrik tetap beresiko merusak komponen AC mobil.
Baca juga: Bocoran PO Mahendra Transport Bakal Punya Bus Baru, Bukan Bus Seken Lagi
Walaupun kabin mungkin terhidar dari aroma sangit, uap dari rokok elektrik yang terkumpul bisa masuk ke saluran pendinginan dan mengotori komponen evaporator.
Evaporator bisa berlendir dan menyebabkan proses sirkulasi tidak optimal. Hal itu akhirnya menyebabkan ac mobil terasa tidak dingin.
“Apalagi uap vape kan ngebul banget (asapnya bayak), jadi kemungkinan kotornya bisa lebih cepat dibandingkan rokok biasa,” ucapnya kepada Kompas.com, Kamis (6/7/2023).
Zaki menceritakan pengalamannya belum lama ini, saat dirinya menangani kasus evaporator tersumbat yang dialami salah satu konsumennya.
Baca juga: Saran Pengamat Soal Perpanjangan SIM Dicurigai Ladang Cari Uang Polisi
“Dia (konsumen) suka ngevape dalam mobil, jadinya evap berlendir dan mampet, mirip-mirip rokok. Jadi baiknya memang jangan pakai rokok jenis apapun supaya komponen evap aman,” kata dia.
Satu-satunya langkah penanganan evaporator berlendir adalah pembersihan total. Proses ini terbilang ringkas, namun bisa beresiko jika pengguna terlambat melakukan.
Karena evaporator yang berlendir akan lebih rentan mengalami karat dan korosi. Jika hal ini terjadi, proses sirkulasi pendinginan akan jauh menurun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.