Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Berlaku di 234 Wilayah, Beli Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code

Kompas.com - 26/05/2023, 08:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina Patra Niaga melanjutkan program pembatasan pembelian Solar subsidi yang kini menerapkan mekanisme Full QR di 234 kota atau kabupaten di Indonesia.

Artinya, masyarakat yang akan membeli Solar subsidi di 234 kota atau kabupaten tersebut, sudah wajib memiliki QR Code yang didapat setelah melakukan registrasi di MyPertamina.

Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan, program subsidi tepat untuk Solar subsidi bukan hal baru. Saat ini pihaknya terus mengevaluasi serta melanjutkan tren positif dari program tersebut.

Selain itu, penyaluran Solar subsidi juga sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan, dan volume atau kuota hariannya.

Baca juga: Fakta di Balik Istilah Solar Busuk yang Melekat pada Biosolar

Beli Solar Subsidi Wajib Scan QR CodePERTAMINA Beli Solar Subsidi Wajib Scan QR Code

"Mengingat penyaluran Solar Subsidi sudah diatur, maka bertahap kami berlakukan Full QR untuk Solar Subsidi. Ini adalah langkah selanjutnya untuk memastikan masyarakat terbiasa memanfaatkan QR Code-nya," ujar Irto dalam keterangan resminya, Kamis (25/5/2023).

Dengan penerapan Full QR untuk Solar subsidi, menurut Irto, memiliki manfaat termasuk bagi penggunanya.

Pertama dalam hal keamanan kuota harian yang berhak dibeli, lalu evaluasi atas modus penyalahgunaan oknum yang tak bertanggung jawab.

Irto mengatakan, saat skema input nomor polisi masih diperbolehkan, banyak kejadian nomor polisi kendaraan konsumen yang ternyata sudah digunakan oknum tak bertanggung jawab.

"Full QR ini bisa menjadi jawaban, karena semua transaksi benar-benar sesuai dengan scan QR Code. Untuk keamanan ekstra, QR Code dapat direset berkala tanpa ada batas, jadi jika hilang atau curiga digunakan, bisa diganti dengan QR Code baru melalui website Subsidi Tepat," ujar Irto.

Baca juga: Ingat Lagi Korelasi Tekanan Udara Ban dengan Efisiensi Bahan Bakar

Suasana pengisian BBM subsidi jenis solar di salah satu SPBU di NTB, Selasa (23/5/2023)Dok. Pertamina Patra Niaga Suasana pengisian BBM subsidi jenis solar di salah satu SPBU di NTB, Selasa (23/5/2023)

Penerapan mekanisme Full QR untuk Solar subsidi di 234 kota atau kabupaten, resmi berlaku mulai 25 Mei 2023.

Sepajang periode 2 minggu ke belakang, wilayah-wilayah tersebut sudah menerapkan mekanisme Full Registrant dan performa transaksi QR juga diklaim cukup baik serta siap menerapkan Full QR.

Menurut Irto, pada awal penerapan Full QR Pertamina juga menyiapkan antisipasi untuk memudahkan masyarakat, yakni dengan penyediaan titik print QR pada beberapa SPBU.

"Jadi masyarakat yang QR Code tertinggal, atau mau refresh ulang QR Code, bisa dibantu di SPBU dan bisa langsung melanjutkan transaksi pembelian Solar Subsidi," katanya.

Diharapkan program Subsidi Tepat Full QR pada tahap awal dapat berjalan dengan baik, dan mendapat dukungan dari seluruh stakeholder.

Baca juga: Adu Dimensi Yaris Cross, HR-V, Creta, Grand Vitara, dan Omoda 5

Ilustrasi beli Pertalite dan Solar dengan QR CodePERTAMINA Ilustrasi beli Pertalite dan Solar dengan QR Code

Tujuannya untuk mewujudkan penyaluran Solar subsidi yang lebih transparan serta mempersempit ruang gerak oknum tak bertanggung jawab yang menyalahgunakan penggunaan BBM subsidi.

"Kita memiliki tujuan yang positif, di mana Subsidi Tepat ini untuk menjamin kuota BBM bersubsidi terjaga, digunakan sesuai regulasi, dan transparan penggunaannya," ujar Irto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau