Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eropa Masih Izinkan Penjualan Mobil Konvensional Setelah 2035

Kompas.com - 27/03/2023, 19:11 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua anggota Uni Eropa sepakat pada 2035 akan beralih ke kendaraan listrik dan melarang penjualan mobil konvensional. Namun, belum lama ini aturan tersebut mengalami perubahan.

Dikutip dari Asia.nikkei.com, Senin (27/3/2023), Uni Eropa dan Jerman mencapai kesepakatan dalam masa depan penggunaan mesin pembakaran internal pada mobil.

Baca juga: Beda Ban Mobil Listrik dengan Mobil Konvensional

Kesepakatan tersebut mengizinkan beberapa mesin pembakaran internal masih boleh digunakan setelah 2035. Keputusan ini tentu mendapat respons negatif dari para pemerhati lingkungan.

Mobil listrik Lexus RZ 405 E. DOK. Lexus Indonesia. Mobil listrik Lexus RZ 405 E.
Jerman menginginkan mobil bermesin konvensional yang baru akan tetap bisa dijual setelah 2035. Tapi, dengan catatan mobil tersebut harus menggunakan e-fuel alias bahan bakar netral karbon.

"Kami telah menemukan kesepakatan dengan Jerman tentang penggunaan e-fuel di masa depan pada mobil," ujar Frans Timmermans, Kepala Kebijakan Iklim Uni Eropa.

Baca juga: Uni Eropa Melarang Penjualan Mobil Konvensional Mulai 2035

"Kendaraan dengan mesin pembakaran internal masih dapat didaftarkan secara baru setelah tahun 2035 jika diisi secara eksklusif dengan bahan bakar netral karbon," kata Frans.

Ilustrasi konversi mobil konvensional menjadi listrikKai-Uwe Knoth Ilustrasi konversi mobil konvensional menjadi listrik

Benjamin Stephan, dari kelompok kampanye Greenpeace, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan kemunduran bagi perlindungan iklim.

"Kompromi busuk ini merusak perlindungan iklim dalam transportasi, dan merugikan Eropa. Ini melemahkan fokus yang dibutuhkan industri otomotif pada elektromobilitas yang efisien," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau