Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Balap Liar di JLNT, Ingat Lagi Bahayanya

Kompas.com - 27/03/2023, 18:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca masih saja terjadi sampai sekarang. Bahkan, aksi ini masih dilakukan di Bulan Ramadhan, mengganggu warga yang tinggal di sekitar JLNT.

Redaksi baru saja mendapatkan video lewat aplikasi pesan singkat mengenai keluhan penghuni ITC Kuningan Mas soal balap liar. Katanya balapan tersebut dilakukan setiap akhir pekan, tepatnya dini hari.

"Mereka nunggu dulu terus start sama-sama. Bolak-balik aja gitu terus sampe jam 3 pagi," ucapnya dalam pesan singkat, dikutip Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Polisi Tegaskan Lagi Motor Dilarang Naik JLNT

Sebuah video yang menunjukkan sejumlah sepeda motor melewati Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, viral di media sosial.INSTAGRAM.com/MEREKAMJAKARTA Sebuah video yang menunjukkan sejumlah sepeda motor melewati Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Menanggapi video tersebut, Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana mengatakan, memang masih banyak pengendara motor terutama anak muda yang hobi balap, tapi tidak sesuai pada tempatnya.

"Jadi mereka memacu motornya di jalan raya, bukan di sirkuit balap. Padahal risiko bahayanya sangat tinggi, bisa mencelakai diri sendiri dan pengguna jalan lain," ucap Agus kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Selain itu, menurut Agus ketika motor melewati JLNT ada bahaya yang tersembunyi, yakni angin. Angin yang ada di jalan dengan posisi lebih tinggi biasanya kencang, bisa menghilangkan keseimbangan pengendara.

Baca juga: Setiap Berapa Kilometer Mobil Manual Harus Ganti Oli Transmisi?


"Tekanan anginnya lebih terasa saat berkendara di atas jalan layang. Banyak pengendara motor yang tiba-tiba kehilangan keseimbangan. Lubang masih bisa dihindari, tapi angin kadang sulit diantisipasi kalau tidak siap," ucap Agus.

Saat pengendara hilang keseimbangan, bisa bertabrakan dengan pengendara lain. Selain itu, bisa juga menabrak fasilitas jalan seperti pembatas sampai rambu lalu lintas.

"Jelas itu melanggar, batas kecepatan di dalam kota maksimal 60 Kpj. Apalagi jika jalur tersebut peruntukannya bukan untuk motor, jadi kesalahannya berlapis," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com