JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak turis asing yang menyewa motor di Bali dan bertindak semena-mena. Tak jarang motor sewaan yang digunakan para warga negara asing (WNA) itu kerap mengalami kerusakan.
Pun, tidak sedikit WNA yang menyewa motor melanggar lalu lintas di Bali. Tindakan tersebut juga sering kali merugikan pihak rental motor.
Putu Eriex, dari rental motor VRM Trans, mengatakan, pihaknya pernah mendapati motor yang disewa mengalami kerusakan. Penyewa awalnya bahkan tidak mau mengaku.
Baca juga: Fenomena Wisman di Bali, dari Ugal-ugalan sampai Tak Bisa Naik Motor
"Pernah ada turis asing perempuan sewa di kami selama seminggu. Entah bagaimana dia menggunakannya, ketika dikembalikan, motor lecet semua, padahal motor baru," ujar Eriex, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
"Kami tanya tamunya, awalnya tidak mengaku. Tapi, setelah kami tunjukkan video waktu awal sewa, dia baru mengaku. Dia ganti rugi meski tidak penuh, alasannya kehabisan uang," kata Eriex.
Eriex menambahkan, pernah juga mendapatkan motor yang disewa WNA terlantar di Amed Karangasem. Setelah lewat masa sewa, sang turis asing sulit untuk dihubungi.
"Chat aktif, tapi tidak ada respons. Setelah kami ancam akan sebarkan di media sosial foto paspornya, baru dikasih tahu motor ditinggal di Amed Karangasem," ujarnya.
Baca juga: WNA Kerap Melanggar Lalin, Gubernur Bali Larang Sewa Motor
Dewa Semara, dari Dewa Motor Bali Rental, mengatakan, pengalaman buruk setiap rental pasti ada. Menurutnya, sudah menjadi risiko juga dari usaha ini.
"Pernah motor ditinggal turis di pinggir jalan, hotel, bandara, tanpa ada kabar, bahkan sampai hitungan bulan. Terjadi kecelakaan tidak mau ganti rugi, perpanjangan masa sewa tidak dibayar, ini semua terjadi ketika saya belum menerapkan safety deposit," ujar Dewa.
Handi, dari rental motor Hal Rental Bali, mengatakan, ada WNA yang datang langsung ke kantor dan minta unitnya saat itu juga. Padahal, prosedurnya tidak bisa seperti itu, harus melalui Whatsapp dan mengisi formulir yang disediakan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.