Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Klitih Bawa Celurit Jatuh Ditabrak Mobil Warga

Kompas.com - 06/03/2023, 17:34 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aksi jambret atau begal masih sering menghiasi jalanan kota-kota besar. Di Yogyakarta dan sekitarnya misalnya, marak aksi klitih yang meresahkan warga.

Seperti yang dilansir dari Instagram @dashcamindonesia (6/3/2023), tampak sebuah aksi kejahatan terekam yang kabarnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Di mana terlihat pelaku begal klitih itu terlihat mengendarai sepeda motor sambil membawa celurit. Pengendara mobil yang geram, memepet pelaku klitih itu dan menabraknya sampai terjatuh

Baca juga: Lampu Hazard Bukan buat Saat Hujan atau Jalan Lurus di Persimpangan

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

 

Pelaku ditabrak dan diamankan warga bersama Polisi yang sudah mendapat laporan. Pelaku masih dimintai keterangan di Kantor polisi setempat,” tulis keterangan @dashcamindonesia (6/3/2023).

Menanggapi kejadian ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, bela diri terhadap begal klitih boleh dilakukan bila kondisi kita sudah terpojok.

Baca juga: Cegah Kecelakaan, Ini Sikap Sopir Bus Saat Hadapi Pengendara Motor

“Kalau memaksakan diri melawan atau menabrakkan itu berisiko,” ujar Sony, kepada Kompas.com (6/3/2023).

“Menabrakkan diri itu bahayanya besar, karena enggak tahu ukurannya dan akhirnya seperti apa,” kata dia.

Meski begitu, bila pembelaan diri mendesak dilakukan, Sony mengingatkan jangan sampai korban pelaku meninggal dunia. Karena nantinya kita sendiri yang akan berurusan dengan hukum.

“Berpotensi terjebak hukum kalau nantinya ada korban. Jadi jangan cari benar atau salah, tapi cari selamat. Lebih baik rekam dan laporkan ke polisi,” ucap Sony.

Tips

Pengendara motor yang sedang berboncengan tanpa menggunakan helm saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Pekayon, Bekasi Selatan, Senin (31/10/2022). Sejak penindakan tilang manual ditiadakan, banyak ditemukan pelanggaran saat berkendara terutama para pengendara sepeda motor.KOMPAS.com/JOY ANDRE T Pengendara motor yang sedang berboncengan tanpa menggunakan helm saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Pekayon, Bekasi Selatan, Senin (31/10/2022). Sejak penindakan tilang manual ditiadakan, banyak ditemukan pelanggaran saat berkendara terutama para pengendara sepeda motor.

Pengendara motor apabila terpaksa berkendara pada malam hari, usahakan tidak sendirian.

“Paling enggak riding bersama teman. Bukan diboncengin ya, tapi ada dua atau tiga motor yang jalan bersamaan. Intinya tentukan jadwal berangkat dan jangan ambil risiko,” ucap Sony belum lama ini.

Rencanakan juga rute yang akan dilewati, hindari jalan yang gelap dan sepi. Pastikan juga kondisi kendaraan dalam keadaan yang baik, agar tidak berhenti mendadap saat perjalanan.

Adapun untuk mobil meski relatif lebih aman karena berada di kabin, ada hal yang sebaiknya tidak dilakukan, yaitu menyalakan lampu kabin sehingga pengemudi dan atau penumpang terlihat dari luar.

“Bila dinyalakan semua yang di dalam kabin akan terlihat dari luar, sehingga dapat mengundang kejahatan. Hal ini juga berlaku bagi lebih baik tidak menggunakan handphone di malam hari di dalam mobil, karena orang di luar dapat melihat situasi dalam mobil,” ujar Sony.

Pencegahan

Di sisi lain, jika mengetahui bahwa kejahatan jalanan sering terjadi pada malam hari, maka tindakan pencegahan yang utama ialah tidak berkendara atau keluar saat malam hari.

“Atau sebelum buka puasa sudah rencana untuk pulang. Kalaupun harus buka di luar, segera pulang habis itu, karena kondisinya semakin malam makin rawan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau