Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/03/2023, 17:34 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Aksi jambret atau begal masih sering menghiasi jalanan kota-kota besar. Di Yogyakarta dan sekitarnya misalnya, marak aksi klitih yang meresahkan warga.

Seperti yang dilansir dari Instagram @dashcamindonesia (6/3/2023), tampak sebuah aksi kejahatan terekam yang kabarnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Di mana terlihat pelaku begal klitih itu terlihat mengendarai sepeda motor sambil membawa celurit. Pengendara mobil yang geram, memepet pelaku klitih itu dan menabraknya sampai terjatuh

Baca juga: Lampu Hazard Bukan buat Saat Hujan atau Jalan Lurus di Persimpangan

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

 

Pelaku ditabrak dan diamankan warga bersama Polisi yang sudah mendapat laporan. Pelaku masih dimintai keterangan di Kantor polisi setempat,” tulis keterangan @dashcamindonesia (6/3/2023).

Menanggapi kejadian ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, bela diri terhadap begal klitih boleh dilakukan bila kondisi kita sudah terpojok.

Baca juga: Cegah Kecelakaan, Ini Sikap Sopir Bus Saat Hadapi Pengendara Motor

“Kalau memaksakan diri melawan atau menabrakkan itu berisiko,” ujar Sony, kepada Kompas.com (6/3/2023).

“Menabrakkan diri itu bahayanya besar, karena enggak tahu ukurannya dan akhirnya seperti apa,” kata dia.

Meski begitu, bila pembelaan diri mendesak dilakukan, Sony mengingatkan jangan sampai korban pelaku meninggal dunia. Karena nantinya kita sendiri yang akan berurusan dengan hukum.

“Berpotensi terjebak hukum kalau nantinya ada korban. Jadi jangan cari benar atau salah, tapi cari selamat. Lebih baik rekam dan laporkan ke polisi,” ucap Sony.

Tips

Pengendara motor yang sedang berboncengan tanpa menggunakan helm saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Pekayon, Bekasi Selatan, Senin (31/10/2022). Sejak penindakan tilang manual ditiadakan, banyak ditemukan pelanggaran saat berkendara terutama para pengendara sepeda motor.KOMPAS.com/JOY ANDRE T Pengendara motor yang sedang berboncengan tanpa menggunakan helm saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Pekayon, Bekasi Selatan, Senin (31/10/2022). Sejak penindakan tilang manual ditiadakan, banyak ditemukan pelanggaran saat berkendara terutama para pengendara sepeda motor.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke