JAKARTA,KOMPAS.com - Kepolisian menggelar Operasi Keselamatan sampai 20 Februari 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan penegakan kedisplinan lalu lintas yang dilakukan Korlantas Polri.
Penegakan hukum (gakkum) di masing-masing wilayah, disesuaikan pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor.
Untuk di DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprioritaskan pada 10 pelanggaran, yaitu:
Selama Operasi Keselamatan Jaya, pelanggar aturan dikenakan tilang menggunakan sistem elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Tak hanya itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan, pelanggar yang tertangkap akan mendapatkan imbauan edukatif. Program itu, dikategorikan tindakan preemtif dan preventif.
Latif berharap dengan cara yang humanis, para pengendara sadar pentingnya keselamatan sebagai kebutuhan diri sendiri maupun orang lain.
"Sehingga mereka sadar betul kesalahannya. Pelanggaran sekecil apa pun, kami tidak langsung berikan penilangan, tapi kami akan melakukan edukasi," kata Latif.
Baca juga: 3 Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Keselamatan Jaya Berlangsung
"Kegiatan ini pun tidak akan digelar dengan operasi di jalan, atau menghentikan pengendara. Tetapi kita akan melakukan patroli secara mobile, bergerak, pada tempat-tempat yang sering terjadi pelanggaran," ucapnya.
Sebagai informasi, pada pelaksanaan operasi di wilayah Jakarta, petugas kepolisian menggunakan 11 kamera E-TLE mobile.
E-TLE mobile tersebut terpasang di kendaraan patroli, sehingga merekam seluruh pelanggaran yang terjadi. Patroli polisi bisa fleksibel, menjangkau daerah-daerah yang belum terjangkau oleh E-TLE.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.