Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Tilang Manual di Operasi Keselamatan Jaya, Polisi Maksimalkan ETLE

Kompas.com - 13/02/2023, 14:12 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kepolisian menggelar Operasi Keselamatan sampai 20 Februari 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan penegakan kedisplinan lalu lintas yang dilakukan Korlantas Polri.

Penegakan hukum (gakkum) di masing-masing wilayah, disesuaikan pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor. 

Untuk di DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprioritaskan pada 10 pelanggaran, yaitu:

Baca juga: Mendikdasmen Bolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Anak Piknik di Atas Rintihan Orangtua

  1. Melanggar marka berhenti
  2. Melawan arus
  3. Pelanggaran berkendara dibawah pengaruh alkohol
  4. Menggunakan ponsel saat berkendara
  5. Tidak menggunakan helm
  6. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (kendaraan roda empat atau lebih) 
  7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan
  8. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan keperuntukan
  9. Berkendara melebihi batas kecepatan 
  10. Pengendara di bawah umur

Selama Operasi Keselamatan Jaya, pelanggar aturan dikenakan tilang menggunakan sistem elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). 

Tak hanya itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan, pelanggar yang tertangkap akan mendapatkan imbauan edukatif. Program itu, dikategorikan tindakan preemtif dan preventif. 

Latif berharap dengan cara yang humanis, para pengendara sadar pentingnya keselamatan sebagai kebutuhan diri sendiri maupun orang lain.

"Sehingga mereka sadar betul kesalahannya. Pelanggaran sekecil apa pun, kami tidak langsung berikan penilangan, tapi kami akan melakukan edukasi," kata Latif.

Baca juga: 3 Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Keselamatan Jaya Berlangsung

"Kegiatan ini pun tidak akan digelar dengan operasi di jalan, atau menghentikan pengendara. Tetapi kita akan melakukan patroli secara mobile, bergerak, pada tempat-tempat yang sering terjadi pelanggaran," ucapnya.

Sebagai informasi, pada pelaksanaan operasi di wilayah Jakarta, petugas kepolisian menggunakan 11 kamera E-TLE mobile. 

E-TLE mobile tersebut terpasang di kendaraan patroli, sehingga merekam seluruh pelanggaran yang terjadi. Patroli polisi bisa fleksibel,  menjangkau daerah-daerah yang belum terjangkau oleh E-TLE. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Negara-negara Eropa Menyesal Beli Jet Tempur F-35 AS, Apa Alasannya?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau