Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertalite Belum Dibatasi, Pertamina Tunggu Aturan dari Pemerintah

Kompas.com - 06/02/2023, 13:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) masih menunggu arahan dari pemerintah RI untuk melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah SPBU.

Pasalnya, saat ini kebijakan yang mengatur hal tersebut sedang dikaji. Oleh karenanya, uji coba pembatasan sementara baru dilakukan untuk jenis Solar subsidi yang berlaku di 193 kabupaten/kota.

"Kami masih menunggu arahan dari regulator," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Pabrik Esemka Punya Fasilitas Baru, Siap Produksi Mobil Listrik?

Ilustrasi lokasi daftar MyPertamina offline.KOMPAS.COM/TITIS ANIS FAUZIYAH Ilustrasi lokasi daftar MyPertamina offline.

"(Saat ini) belum ada perubahan. Selama belum ada revisi Perpres 191/2014, ketentuan yang ada di dalamnya masih berlaku," tambah dia.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) menyatakan bahwa rencana pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite masih menemui kendala.

Salah satunya ialah pada proses revisi aturan yang mengikatnya sebagai landasan dasar hukum, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Dijelaskan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, ini dikarenakan sebelumnya izin prakarsa beleid tersebut masih berada di Kementerian lain. Sehingga diperlukan proses administrasi ulang.

Baca juga: Tanpa QR Code, Kuota Beli Solar Subsidi Hanya 20 Liter Per Hari

Sehari sebelum pemberlakukan Mypertamina beberapa SPBU di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung mengalami antrean panjang pengisian BBM.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Sehari sebelum pemberlakukan Mypertamina beberapa SPBU di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung mengalami antrean panjang pengisian BBM.

"Karena prakarsanya berbeda, dibutuhkan proses administrasi dan itu posisinya telah kita sampaikan apa yang dibutuhkan. Untuk substansinya kita sudah final," kata dia dalam Konferensi Pers ESDM Tahun 2022 dan Program Tahun 2023, Senin (30/1/2023).

Meski demikian, saat ini semuanya sudah diproses. Bahkan draft perubahannya sudah disampaikan ke regulator untuk dikaji dan didalami. Hanya saja ia masih enggan untuk memperkirakan kapan pembatasan Pertalite berlaku.

"Saat ini kita masih belum ada statement resmi bahwa itu sudah bisa dilanjutkan," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com