Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/02/2023, 12:12 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kemacetan jalan di Semarang dikategorikan ekstrem karena infrastruktur yang tak mampu menampung jumlah kendaraan bermotor. 

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Semarang, angka kepadatan jalan rata-rata sebesar 0,75 persen. Padahal, indeks batas over capacity di angka 1 persen. 

Kemacetan lalu lintas terus meningkat, periode 2017-2022 karena pertumbuhan ekonomi mendorong mobilisasi pekerja luar kota terutama untuk penggunaan kendaraan pribadi. 

Kawasan Simpang Lima Semarang. Senin (23/5/2022)KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf Kawasan Simpang Lima Semarang. Senin (23/5/2022)

Kondisi tersebut pun membuat sejumlah pihak menawarkan solusi untuk Kota Semarang. Salah satunya Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno. 

Menurut Djoko, penanganan kemacetan yang dilakukan harus tersistematis. Nantinya, tata kelola ruang publik menyangkut infrastruktur jalan dan pelayanan moda transportasi umum. 

Bus listrik MAB SemarangMAB Bus listrik MAB Semarang

"Pemkot harus berani, sistem satu arah dan pembangunan jalan-jalan baru bisa dibuat tersistem. Itu juga di barengi tata kelola transportasi umum. Persepsi negatif pelayanan transportasi umum di Semarang kan masih jadi PR," kata Djoko kepada Kompas.com, Kamis (2/2/2023). 

Baca juga: Ini Penyebab Jalan di Kota Semarang Sering Macet

Pada proses pembangunan tata ruang di Kota Semarang, titik-titik kemacetan bakal menjadi permasalahan yang membutuhkan solusi berkelanjutan, sifatnya sementara dan jangka panjang. 

Sebelumnya, Pemkot Semarang telah melakukan pelebaran sejumlah ruas jalan protokol dan memperluas jangkauan pelayanan BRT hingga wilayah perbatasan Demak, Kabupaten Semarang dan Kendal. 

Tapi, pembatasan kendaraan pribadi juga membutuhkan penanganan yang serius. Untuk itu, Djoko menyarankan, Pemkot Semarang sebaiknya menerapkan aturan-aturan ketat dan mempunyai dasar hukum. 

"3 in 1, ganjil genap, atau melarang sepeda motor di wilayah-wilayah macet. Harus tegas, dan ada denda tilang yang berlaku. Nanti itu semua kan dikembalikan ke masyarakat, bentuknya bisa infrastruktur jalan dan transportasi umum berkualitas," ucap Djoko. 

Djoko menyampaikan, kemacetan sudah meluas ke wilayah-wilayah penyangga. Industri-industri baru yang bertumbuh, mendorong urbanisasi besar-besaran. 

Contohnya, di wilayah pesisir utara dan barat sebagai pusat industri Semarang. Sayangnya, ekonomi yang berkembang belum dibarengi sarana dan prasarana pendukung termasuk pengendalian rob

Jalan rusak di ruas jalan nasional yang berlokasi di Jalan Kaligawe Raya Semarang pasca terkena banjir, Kamis (5/1/2023).KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah Jalan rusak di ruas jalan nasional yang berlokasi di Jalan Kaligawe Raya Semarang pasca terkena banjir, Kamis (5/1/2023).

"Kaligawe dan Mangkang itu kan pusat industri di Semarang. Keduanya melintasi jalan nasional yang sering terendam banjir dan rob. Bayangkan, seberapa besar kerugian karena macet, distribusi bahan baku, serta arus perekonomian barang dan jasa menjadi terhambat," papar Djoko. 

Baca juga: Pemprov DKI Benahi Angkutan Umum Sebelum Terapkan ERP

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com