Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Uji Coba ERP di Jakarta Segera Dilaksanakan

Kompas.com - 13/01/2023, 13:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengusulkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) segera diuji coba di wilayah DKI Jakarta. Hal terkait untuk mengetahui suatu kebijakan efektif atau tidak dalam mencapai tujuannya, yaitu mengurai kemacetan.

Sebab diketahui, rencananya ERP diupayakan agar bisa diterapkan mulai tahun ini. Tetapi memang diakui masih ada terdapat kendala untuk dapat merealisasikannya secara luas.

"Kalau mau dilakukan, saya anjurkan untuk diuji coba. Kemudian kita lihat hasilnya seperti apa," ujar Ma'ruf dikutip dari YouTube Wakil Presiden RI, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Ekspor Mobil Buatan Indonesia di 2022 Lampaui Pra-Pandemi

Ilustrasi ERP atau jalan berbayarShutterstock Ilustrasi ERP atau jalan berbayar

Menurut dia, saat ini belum bisa dinilai apakah kebijakan ERP efektif mengurangi sejumlah masalah lalu lintas di Ibu Kota, yaitu kemacetan atau tidak. Sehingga, sistem baru terkait perlu diujikan.

"Saya kira satu kebijakan baru itu perlu diuji coba apakah betul bisa efektif atau tidak. Jadi lebih baik diuji coba, nanti kita lihat hasilnya seperti apa," tuturnya.

Sebelumnya Pemprov DKI berencana menerapkan ERP di 25 ruas jalan Jakarta. Namun kebijakan ini kemungkinan besar belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

Pasalnya kebijakan ini menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) disahkan. Saat ini Raperda tersebut masih dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: IIMS 2023 Sediakan 1 Hall Khusus untuk Motor Listrik

Ilustrasi lalu lintas kendaraan di London, Inggris.ITV.com/PA Ilustrasi lalu lintas kendaraan di London, Inggris.

"Begitu perda terbit, peraturan daerah itu perlu diturunkan ke dalam peraturan gubernur yang sifatnya sebagai petunjuk pelaksanaan peraturan daerah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Dirinya pun menargetkan Raperda tersebut dapat segera disahkan pada tahun 2023 ini. Setelah Raperda disahkan baru kebijakan ini bisa diimplementasikan.

Dikutip dari Kompas.id, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan, membenarkan pembahasan terkait raperda ERP sudah berlangsung beberapa kali.

Baca juga: Suzuki Luncurkan Fronx di India, Versi SUV dari Baleno

Dalam raperda tentang ERP disebutkan, kebijakan ERP diperlukan untuk mewujudkan pengendalian lalu lintas dengan pembatasan kendaraan bermotor dan kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

Selain itu, kebijakan ditujukan untuk mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas sekaligus memprioritaskan dan mendorong penggunaan angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com