Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/01/2023, 07:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi yaitu Pertalite sampai saat ini masih temui kendala.

Salah satunya ialah pada proses revisi aturan yang mengikatnya sebagai landasan dasar hukum, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Dijelaskan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, ini dikarenakan sebelumnya izin prakarsa beleid tersebut masih berada di Kementerian lain. Sehingga diperlukan proses administrasi ulang.

Baca juga: Hindari E-TLE Salah Sasaran, Pemilik Kendaraan Wajib Konfirmasi

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/1/2023).Kompas.com / Kiki Safitri Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/1/2023).

"Karena prakarsanya berbeda, dibutuhkan proses administrasi dan itu posisinya telah kita sampaikan apa yang dibutuhkan. Untuk substansinya kita sudah final," kata dia dalam Konferensi Pers ESDM Tahun 2022 dan Program Tahun 2023, Senin (30/1/2023).

Namun, Tutuka belum bisa membeberkan lebih jauh detail aturan pembatasan yang bakal dimuat dalam beleid tersebut. Ia memastikan pihaknya kini masih menunggu keputusan resmi soal izin prakarsa tersebut.

"Sekarang sudah proses. Termasuk draft-nya juga sudah disampaikan. Saat ini kita masih belum ada statement resmi bahwa itu sudah bisa dilanjutkan," ucanya.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, realisasi subsidi energi pada tahun 2022 lebih rendah dari target yang ditetapkan.

Baca juga: Valentino Rossi Kembali Beraksi di Atas Yamaha R1


Para pengendara roda dua yang mengisi BBM di SPBU 14.251.510 kaget dengan naiknya harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Seorang pengendara Ijet mengaku, tidak mengetahui harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter. 
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI Para pengendara roda dua yang mengisi BBM di SPBU 14.251.510 kaget dengan naiknya harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Seorang pengendara Ijet mengaku, tidak mengetahui harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter.

Merujuk data Kementerian ESDM, realisasi subsidi energi pada tahun 2022 sebesar Rp 157,6 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 97,8 triliun.

Realisasi subsidi energi pada 2022 semula ditetapkan sebesar Rp 211,1 triliun, dengan rincian subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 149,4 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 61,7 triliun.

"Penurunan terutama di BBM dan LPG di mana ini tidak separah seperti yang diperkirakan sebelumnya," kata Arifin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke