Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pelat Nomor Kendaraan Mau Dipasang Cip Masih Dipersiapkan

Kompas.com - 02/01/2023, 16:12 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada tahun lalu Korlantas Polri secara bertahap telah mengganti pelat nomor warna hitam menjadi warna putih. Perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

Perubahan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari hitam menjadi putih bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara jelas.

Setelah penerapan TNKB warna putih, polisi juga berencana memasang cip pada pelat nomor kendaraan bermotor.

Baca juga: Harga BBM per Januari 2023, BP Ultimate dan Revvo 95 Jadi Lebih Murah

Sebuah mobil yang ditindak polisi pada Kamis (26/7/2018). Dari foto, terlihat mobil yang ditindak menggunakan dua pelat nomor, masing-masing B 2276 TZA dan B 2279 TZA. Tujuannya untuk mengakali peraturan ganjil genap.Instagram/TMC Polda Metro Jaya Sebuah mobil yang ditindak polisi pada Kamis (26/7/2018). Dari foto, terlihat mobil yang ditindak menggunakan dua pelat nomor, masing-masing B 2276 TZA dan B 2279 TZA. Tujuannya untuk mengakali peraturan ganjil genap.

Meski begitu, rencana ini tampaknya tidak akan bergulir dalam waktu dekat. Hal ini dikatakan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

“Belum, nanti disampaikan kalau akan siap. Pelan-pelan kita lagi berupaya,” ujar Yusri, kepada Kompas.com (2/1/2023).

“Nanti pelat nomor kendaraan memang akan dipasang cip. Makin cepat makin bagus, secepatnya, masih kita persiapkan,” kata dia.

Baca juga: Wacana Pelat Nomor Kendaraan Mau Dipasang Cip

Seperti diketahui, pemasangan cip ditujukan agar kepolisian dapat mengetahui data penindakan dan bukti pelanggaran di tiap pelat nomor kendaraan.

“Memang benar ke depannya, karena cip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali. Nanti cip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya,” kata Yusri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com