Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/01/2023, 07:12 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah mengubah warna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor, kepolisian sudah berencana untuk meningkatkan teknologi identifikasi kendaraan dengan menyematkan cip.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, nantinya pelat pelat nomor bakal dipasangi cip khusus atau Radio Frequency Identification (RFID).

Yusri menjelaskan soal penggunaan cip khusus atau RFID pada pelat nomor kendaraan. Menurutnya, penggunaan cip tersebut nantinya membawa sejumlah manfaat.

Baca juga: Bengkel Ini Sedia Motor Custom Bobber, Harga Cuma Rp 19 Jutaan

Tangkapan layar unggahan sepeda motor dengan pelat nomor putih tulisan hitam yang ramai di media sosial.FACEBOOK Tangkapan layar unggahan sepeda motor dengan pelat nomor putih tulisan hitam yang ramai di media sosial.

“Semua data pemilik mobil akan ada semua. Mulai dari data kecelakaan, hingga data pelanggaran,” ujar Yusri, dilansir dari NTMC Polri (1/1/2023).

“Kalau untuk cip tahun ini belum, itu baru wacana. Ke depan nanti menggunakan cip setelah warna pelat sudah berjalan. Di cip yang pasti itu nanti ada data nomor kendaraannya,” kata dia.

Sebelumnya, Korlantas Polri secara bertahap telah mengubah warna pelat nomor kendaraan menjadi putih dari warna hitam.

Baca juga: Yamaha Rilis Motor Listrik NEO’S, Lebih Murah dari NMAX

Menurut Yusri, kepolisian telah melakukan kajian mendalam terkait keputusan perubahan warna tersebut. Dia mengatakan, warna pelat nomor kendaraan yang paling cocok adalah terang.

“Kami menyinkronkan, dari kepolisian sudah ada satu aplikasi. Dengan menggunakan teknologi tersebut, terlihat dasar yang paling bagus adalah dasar yang terang,” ucap Yusri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke