Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditlantas Polda Jatim Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jelang Tahun Baru

Kompas.com - 30/12/2022, 14:12 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) memberlakukan penyekatan di wilayah perbatasan jelang tahun baru 2023. Hal ini dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan dan orang di wilayah kota, khususnya Surabaya dan Malang.

Selain mengurangi volume kendaraan dan orang, penyekatan dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan selama pergantian tahun. Oleh karena itu, dilakukan juga razia dalam rangka crime control.

"Dilakukan juga razia dalam rangka crime control dengan sasaran senjata tajam, senapan api, narkoba, minuman keras, dan sebagainya untuk mengantisipasi mereka yang berniat tidak baik," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin dalam pesan singkat, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Lalu Lintas Puncak Mulai Macet, Polisi Berlakukan One Way Sepenggal

Ilustrasi SurabayaShutterstock/Oyek Photo Ilustrasi Surabaya

Namun Taslim menjelaskan kalau penyekatan dan razia ini tergantung pada situasi dan penialaian para Kapolres selaku Kasatwil. Jadi melihat lagi kondisi, apakah dibutuhkan atau tidak.

"Sesuai sifat tugas Polri, tersentralisasi namun kewenangan terdesentralisasi," ucapnya.

Taslim menjelaskan, masing-masing Polres, Polresta, atau Polrestabes menyusun rencana sesuai kerawanan daerah masing-masing kota.

Baca juga: Suzuki Jimny LWB Meluncur Pertengahan Januari 2023


"Kami berharap agar perayaan tahun baru dapat berjalan aman, lancar dan berkeselamatan, kami berharap dukungan semua pihak," ucap Taslim.

Saat ini Polda Jatim sudah melakukan pendataan dan teridentifikasi, ada sebanyak 76 titik daerah rawan macet di Jawa Timur.

Selain itu juga teridentifikasi wilayah rawan kecelakaan lalu lintas sebanyak 72 titik, dan rawan pelanggaran sebanyak 104 titik di seluruh Jawa Timur.

“Kita sudah lakukan pengidentifikasian titik macet 76, rawan laka 72, dan rawan pelanggaran 104. Identifikasi tersebut kita lakukan di seluruh Jawa Timur,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau