Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditlantas Polda Jatim Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jelang Tahun Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) memberlakukan penyekatan di wilayah perbatasan jelang tahun baru 2023. Hal ini dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan dan orang di wilayah kota, khususnya Surabaya dan Malang.

Selain mengurangi volume kendaraan dan orang, penyekatan dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan selama pergantian tahun. Oleh karena itu, dilakukan juga razia dalam rangka crime control.

"Dilakukan juga razia dalam rangka crime control dengan sasaran senjata tajam, senapan api, narkoba, minuman keras, dan sebagainya untuk mengantisipasi mereka yang berniat tidak baik," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin dalam pesan singkat, Jumat (30/12/2022).

Namun Taslim menjelaskan kalau penyekatan dan razia ini tergantung pada situasi dan penialaian para Kapolres selaku Kasatwil. Jadi melihat lagi kondisi, apakah dibutuhkan atau tidak.

"Sesuai sifat tugas Polri, tersentralisasi namun kewenangan terdesentralisasi," ucapnya.

Taslim menjelaskan, masing-masing Polres, Polresta, atau Polrestabes menyusun rencana sesuai kerawanan daerah masing-masing kota.

"Kami berharap agar perayaan tahun baru dapat berjalan aman, lancar dan berkeselamatan, kami berharap dukungan semua pihak," ucap Taslim.

Saat ini Polda Jatim sudah melakukan pendataan dan teridentifikasi, ada sebanyak 76 titik daerah rawan macet di Jawa Timur.

Selain itu juga teridentifikasi wilayah rawan kecelakaan lalu lintas sebanyak 72 titik, dan rawan pelanggaran sebanyak 104 titik di seluruh Jawa Timur.

“Kita sudah lakukan pengidentifikasian titik macet 76, rawan laka 72, dan rawan pelanggaran 104. Identifikasi tersebut kita lakukan di seluruh Jawa Timur,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/30/141200315/ditlantas-polda-jatim-lakukan-penyekatan-di-perbatasan-jelang-tahun-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke