Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merek Motor Listrik di Indonesia Terus Bertambah

Kompas.com - 26/12/2022, 08:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pasar motor listrik lokal diprediksi akan terus berkembang seiring dengan kemunculan berbagai merek yang menjajakan produknya di Tanah Air.

Budi Setiyadi, Staf Ahli Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas, mengatakan, kehadiran sejumlah merek motor listrik baru sejalan dengan Perpres No 55 yang sudah dirilis sejak 2019.

Seperti diketahui, sejak beleid itu muncul, pemerintah telah mempermudah pengurusan kendaraan listrik.

Baca juga: Tol Cijago Seksi 3A Sudah Dibuka, Masih Gratis

Motor listrik Alva One di Alva Experience Center, Jakarta

Janlika Putri/ Kompas.com Motor listrik Alva One di Alva Experience Center, Jakarta

Budi mengatakan, insentif yang diberikan mulai dari tidak dibebankan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), pengurangan pajak-pajak, hingga mempermudah uji tipe di Kemenhub.

“Saya lihat sampai sekarang ini, untuk APM (Agen Pemegang Merek) produksi sepeda motor listrik hampir sekitar 43 APM yang saya hitung,” ujar Budi di Jakarta (23/12/2022).

“Di awal perkembangan ada sekitar 10-11 APM, tapi lama kelamaan saya lihat ada yang serius, ada yang coba-coba,” kata dia.

Baca juga: Daftar Motor yang Disuntik Mati pada 2022, Yamaha Terbanyak

Bahkan sampai dengan sekarang, menurutnya beberapa produsen motor listrik sudah berorientasi ekspor ke luar negeri.

“Berdasarkan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan, angka yang ada hampir mencapai 40.000 unit, jadi sekitar 35.000 unit lebih sepeda motor listrik yang sudah digunakan masyarakat,” ucap Budi.

“Itu yang sudah terdaftar dan sudah menggunakan SRUT, belum lagi yang masyarakat beli tanpa SRUT. Jadi ke depannya, saya melihat bahwa ini satu perubahan yang cukup besar di Indonesia,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com