Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Rumusan Insentif untuk Kendaraan Listrik Dikaji Secara Hati-hati

Kompas.com - 21/12/2022, 19:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa rumusan pemberian subsidi atau insentif untuk pembelian kendaraan listrik di Indonesia akan melalui kalkulasi dan kajian secara hati-hati.

Hal ini supaya kebijakan tersebut dapat tepat sasaran dan optimal, yaitu meningkatakan daya saing industri, mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), mendorong transisi energi, meningkatkan PNBP, sampai membuka peluang pertambahan lapangan kerja.

"Kita lihat, semua negara sekarang sudah melakukannya. Pemberian insentif ini dilakukan dengan melalui kalkulasi dan kajian, serta mempelajari dari negara-negara lain terutama Eropa yang memang sudah melakukannya," kata dia dalam konverensi virtual di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Insentif Mobil Listrik Bukan untuk Orang Kaya Saja

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) mengisi daya mobil listrik saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022). Presiden Jokowi meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging 200 kW pertama di Indonesia yang disiapkan untuk mengisi daya kendaraan listrik saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) mengisi daya mobil listrik saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022). Presiden Jokowi meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging 200 kW pertama di Indonesia yang disiapkan untuk mengisi daya kendaraan listrik saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

"Diharapkan dengan insentif itu nantinya industri mobil dan sepeda motor listrik di negara kita bisa berkembang. Kalau berkembang, pajak pasti meningkat, PNBP pasti bertambah, dan paling penting akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya karna bakal mendorong industri pendukung," lanjut Jokowi.

Pernyataan serupa juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dalam kesempatan sama, disebutkan bahwa pemberian insentif terhadap mobil dan motor listrik merupakan hal wajar sebagai upaya mendorong era elektrifikasi.

Hal ini, juga diterapkan di berbagai negara Eropa dan Asia, seperti Thailand yang menjadi pesaing terkuat sektor otomotif Indonesia.

Baca juga: Jokowi Buka Kemungkinan Beri Insentif untuk Angkutan Umum Listrik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Arifin Tasrif saat memimpin konvoi motor listrik untuk ketiga kalinya dalam kegiatan Electric Vehicle (EV) Fun Day, Minggu (18/12/2022). 

DOK. Humas Kementerian ESDM Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Arifin Tasrif saat memimpin konvoi motor listrik untuk ketiga kalinya dalam kegiatan Electric Vehicle (EV) Fun Day, Minggu (18/12/2022).

"Sebab kunci dari tujuan kami adalah energi transisi. Sementara energi transisi salah satu pengguna terbesarnya adalah sektor otomotif. Negara Eropa itu semuanya memberikan insentif terhadap sektor ini," kata dia.

Mengingat, tambah Airlangga lagi, harga mobil listrik sekarang masih mahal dibanding mobil konvensional dengan perbedaan harga mencapai 30 persen lebih tinggi.

Sekarang, rumusan pemberian insentif sedang dimatangkan oleh kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai sekertaris negara. Dalam waktu dekat, pemerintah akan segera mengumumkannya setelah semua selesai.

"Insentif akan kita berikan dalam rupiah tertentu, nilainya Rp 5 triun. Itu akan dibagi ke motor berapa, mobil berapa, bus juga kita akan pertimbangkan, semuanya sedang tahap finalisasi," ujar Airlangga.

Baca juga: Jika Rest Area Penuh, Pengemudi Diimbau Keluar Pintu Tol Terdekat

Sebelumnya, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bila pemerintah telah melakukan perhitungan untuk memberikan insentif kendaraan listrik di dalam negeri mulai 2023.

Menurut hitungan sementaranya, insentif yang akan diberikan sebesar Rp 80 juta untuk tiap pembelian mobil listrik murni dan sekitar Rp 40 juta bagi mobil hybrid. Adapun motor listrik, insentifnya sekitar Rp 15 jutaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com