Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Valentino Rossi Ungkap Alasan MotoGP Saat Ini Jarang Saling Menyalip | Begini Cara Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual

Kompas.com - 05/10/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

3. Catat, Daftar Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Target ETLE

Kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) saat ini sudah tersebar di seluruh Indonesia. Terhitung per 22 September 2022, total ETLE nasional yang sudah diresmikan adalah di 34 Polda.

Ada sejumlah pelanggaran yang bisa tertangkap kamera ETLE. Setelah tertangkap kamera ETLE, petugas akan mengidentifikasi kendaraan pelanggar dan jenis pelanggarannya, kemudian mengirimkan surat tilang ke alamat pelanggar atau alamat pemilik kendaraan yang terekam.

Baca juga: Catat, Daftar Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Target ETLE

 

4. Biaya dan Syarat Perpanjang STNK Lima Tahunan per Oktober 2022

Cek fisik kendaraan saat perpanjang STNK. Berapa biaya perpanjang STNK lima tahunan? Bagaimana syarat perpanjang STNK (persyaratan perpanjang stnk) lima tahunan?Stanly Cek fisik kendaraan saat perpanjang STNK. Berapa biaya perpanjang STNK lima tahunan? Bagaimana syarat perpanjang STNK (persyaratan perpanjang stnk) lima tahunan?

Melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wajib dilakukan rutin setiap tahun. Namun, memasuki tahun kelima, ada beberapa perbedaan biaya dan syarat yang harus dilakukan pemilik kendaraan.

Kalau perpanjang STNK tahunan, pemilik cukup membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Sedangkan untuk perpanjang STNK lima tahunan, pemilik kendaraan harus membawa mobil atau motornya untuk dilakukan cek fisik. Selain itu, ada tambahan biaya untuk penerbitan STNK baru dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru.

Baca juga: Biaya dan Syarat Perpanjang STNK Lima Tahunan per Oktober 2022

 

5. Motor Listrik Yamaha E01 Menyasar Segmen Mid Range

Yamaha E01KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Yamaha E01

Motor listrik Yamaha E01 akan memulai pengujian di Indonesia sebelum 2023. Pengujian ini diperlukan untuk melihat keunggulan produk, dan apakah sesuai ekspektasi keinginan konsumen.

Asst General Manager Marketing – Public Relation, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg, Antonius Widiantoro, mengatakan, pada dasarnya motor listrik yang ada saat ini bisa dibagi tiga kategori, yaitu short range, mid range, dan long range.

Anton mengatakan, ketiga kategori ini dilihat dari jarak tempuh. Adapun Yamaha E01 masuk dalam kategori medium range.

Baca juga: Motor Listrik Yamaha E01 Menyasar Segmen Mid Range

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com