Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Catat, Penghapusan Denda Bukan Berarti Bebas Bayar Pajak Kendaraan | Daftar Harga Mobil Listrik di Indonesia, Mulai Rp 200 Jutaan

Kompas.com - 16/09/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah terhadap beberapa jenis pajak yang berlaku sampai 15 Desember 2022, termasuk kendaraan bermotor.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan, salah satu instrumen pajak yang menikmati program ini adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca juga: Denda Uji Emisi di Jakarta Berlaku Desember 2022

Selain itu, memasuki era elektrifikasi, sejumlah ATPM turut meluncurkan mobil hybrid maupun mobil listrik untuk masyarakat yang ingin beralih dari kendaraan konvensional.

Beberapa di antaranya juga mengeluarkan mobil konsep atau sekedar perkenalan kepada masyarakat agar lebih familiar. Ini dilakukan untuk mendukung program net zero emission di 2026.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 15 September 2022 :

1. Catat, Penghapusan Denda Bukan Berarti Bebas Bayar Pajak Kendaraan

“Kami imbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022 ini, agar wajib pajak terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya,” ucapnya dalam keterangan resmi, Rabu (14/9/2022).

Terkait dengan hal ini, masih banyak masyarakat yang bingung antara penghapusan sanksi administrasi dan bebas pajak kendaraan.

Baca juga: Catat, Penghapusan Denda Bukan Berarti Bebas Bayar Pajak Kendaraan

2. Daftar Harga Mobil Listrik di Indonesia, Mulai Rp 200 Jutaan

Hyundai Ioniq 5Kompas.com/Donny Hyundai Ioniq 5

Sebelumnya, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa antusiasme masyarakat Indonesia terhadap teknologi elektrifikasi sudah mulai tinggi, dibuktikan dari banyaknya pengunjung di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 yang berfokus pada pengenalan kendaraan listrik untuk aktivitas sehari-hari.

Ke depannya, kondisi ini diharapkan bisa dipertahankan agar komitmen Indonesia pada regulasi COP 2026 dalam memulai program net zero emission, termasuk memakai energi baru dan terbarukan bisa tercapai.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Listrik di Indonesia, Mulai Rp 200 Jutaan

3. 4 Kebiasaan Buruk Bikin Kampas Kopling Habis Duluan

Tanjakan ekstrem dilibas dengan mudah pakai Kijang Innova DieselKompasOtomotif Tanjakan ekstrem dilibas dengan mudah pakai Kijang Innova Diesel

Kebiasaan mengemudi yang salah berdampak buruk terhadap usia pakai komponen. Salah satunya seperti kampas kopling pada mobil transmisi manual.

Dengan kondisi kampas kopling yang aus, membuat tenaga mobil otomatis loyo, terlebih jika melewati medan tanjakan. Bahkan, mobil bisa gagal menanjak.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau