Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Catat, Penghapusan Denda Bukan Berarti Bebas Bayar Pajak Kendaraan | Daftar Harga Mobil Listrik di Indonesia, Mulai Rp 200 Jutaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah terhadap beberapa jenis pajak yang berlaku sampai 15 Desember 2022, termasuk kendaraan bermotor.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan, salah satu instrumen pajak yang menikmati program ini adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain itu, memasuki era elektrifikasi, sejumlah ATPM turut meluncurkan mobil hybrid maupun mobil listrik untuk masyarakat yang ingin beralih dari kendaraan konvensional.

Beberapa di antaranya juga mengeluarkan mobil konsep atau sekedar perkenalan kepada masyarakat agar lebih familiar. Ini dilakukan untuk mendukung program net zero emission di 2026.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 15 September 2022 :

1. Catat, Penghapusan Denda Bukan Berarti Bebas Bayar Pajak Kendaraan

“Kami imbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022 ini, agar wajib pajak terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya,” ucapnya dalam keterangan resmi, Rabu (14/9/2022).

Terkait dengan hal ini, masih banyak masyarakat yang bingung antara penghapusan sanksi administrasi dan bebas pajak kendaraan.

2. Daftar Harga Mobil Listrik di Indonesia, Mulai Rp 200 Jutaan

Sebelumnya, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa antusiasme masyarakat Indonesia terhadap teknologi elektrifikasi sudah mulai tinggi, dibuktikan dari banyaknya pengunjung di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 yang berfokus pada pengenalan kendaraan listrik untuk aktivitas sehari-hari.

Ke depannya, kondisi ini diharapkan bisa dipertahankan agar komitmen Indonesia pada regulasi COP 2026 dalam memulai program net zero emission, termasuk memakai energi baru dan terbarukan bisa tercapai.

3. 4 Kebiasaan Buruk Bikin Kampas Kopling Habis Duluan

Kebiasaan mengemudi yang salah berdampak buruk terhadap usia pakai komponen. Salah satunya seperti kampas kopling pada mobil transmisi manual.

Dengan kondisi kampas kopling yang aus, membuat tenaga mobil otomatis loyo, terlebih jika melewati medan tanjakan. Bahkan, mobil bisa gagal menanjak.

Tak hanya itu, kerusakan komponen kopling bisa merembet dan menyebabkan bagian utama kopling lainnya, seperti cover clutch dan matahari kopling ikut terpengaruh. Lantas gaya mengemudi seperti apa yang menyebabkan kampas kopling berusia pendek.

4.Harga Wuling Air ev Long Range Tembus Rp 300 Juta di Surabaya

Wuling resmi memulai penjualan mobil listrik mungilnya, Air ev, di Surabaya, Jawa Timur. Hal ini seiring dengan rangkaian pameran GIIAS yang berlangsung di Kota Pahlawan.

Edison, Regional Sales Area Wuling Motors, mengatakan, pengunjung bisa merasakan langsung unit test drive Air ev dan menikmati ragam tawaran menarik selama GIIAS Surabaya 2022.

"Mobil ramah lingkungan ini merupakan komitmen kami untuk memberikan solusi mobilitas untuk kehidupan yang lebih baik. Mari kunjungi booth Wuling di GIIAS Surabaya 2022 dan rasakan pengalaman berkendara bersama kendaraan listrik pertama Wuling untuk Indonesia," kata Edison dalam keterangan resminya, Rabu (14/9/2022).

5. Spesifikasi Wuling Air ev, Mobil Listrik Mungil Harga Rp 200 Jutaan

Presiden RI Joko WIdodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah, Selasa (13/9/2022).

Inpres tersebut sejalan dengan percepatan elektrifikasi, untuk mencapai zero net emission di Indonesia pada tahun 2060 mendatang.

Saat ini, sudah ada beragam pilihan mobil listrik di Indonesia yang bisa menjadi pertimbangan untuk beralih dari kendaraan konvensional.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/16/060200215/-populer-otomotif-catat-penghapusan-denda-bukan-berarti-bebas-bayar-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke