Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Bengkel Konversi Motor Listrik yang Bersertifikat

Kompas.com - 06/09/2022, 19:12 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebagai alternatif pengendara sepeda motor bisa melakukan konversi motor konvensional menjadi motor listrik. Keunggulannya ialah bisa punya motor listrik dengan tampilan motor jadul.

Saat ini ada beberapa bengkel yang bisa melakukan konversi kendaraan listrik. Bahkan, beberapa universitas atau kampus pun juga dapat melakukannya.

Baca juga: Harga Mobil Listrik Bekas Masih Mahal, Mulai Rp 500 Jutaan

Namun, untuk menjaga agar kualitas dan keamanan kendaraan tersebut terjaga, pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait konversi kendaraan listrik.

Motor konversi Honda C70 yang kini berubah jadi listrikFoto: Insan Motor Bekasi Motor konversi Honda C70 yang kini berubah jadi listrik

Aturan soal konversi motor listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Heri Prabowo, Kasubdit Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan, mengatakan sejauh ini sudah 107 unit motor konversi yang dinyatakan lulus.

Dari jumlah itu, seluruhnya sudah memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUT).

“Masih sedikit, nanti mudah-mudahan terus bertambah lagi konversi kendaraan ini,” kata dia belum lama ini.

Heri mengatakan juga sudah pihaknya telah memberikan sertifikasi kepada bengkel konversi.

Baca juga: KIA Sonet X-Line Meluncur, Harga Rp 240 Jutaan

Konversi motor listrik dari skutik Honda BeAT oleh Katros GarageInstagram @katrosgarage Konversi motor listrik dari skutik Honda BeAT oleh Katros Garage

Kemenhub membuka kesempatan kepada praktisi, modifikator, hingga mahasiswa atau siswa SMK untuk mengajukan bengkelnya menjadi rekanan untuk melakukan konversi.

“Mungkin ini peluang bagi teman-teman atau adik-adik yang di kampus atau di SMK. Kalau punya workshop di bidang kendaraan bermotor mungkin bisa mengajukan. Supaya disertifikasi dan nanti bisa melakukan konversi,” ujar Heri belum lama ini.

Heri mengatakan, saat ini ada tujuh workshop yang sudah mendapat sertifikasi untuk melakukan konversi motor listrik.

Daftar bengkel konversi motor listrik yang sudah tersertifikasi:

1. Litbang ESDM: Jl. Pendidikan, Pengasihan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
2. PT Braja Elektrik Motor: Jl. Keputih Tegal No. 28, Keputih, Sukolilo, Surabaya
3. Elders Garage: Jl. Pangeran Antasari No. 36, Jakarta Selatan
4. Juara Bike (Selis): Jl. Raya Serang Km 14,2, Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten
5. Kampus ITS Surabaya
6. PT Nagara Sains Konversi: Treasury Tower Lantai 7, District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan
7. PT Handhika Garda Parama: Jl. Raya Mabes Hankam No. 28, Setu, Cipayung, Jakarta Timur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com