Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Mengenal Fungsi Overdrive pada Tuas Transmisi Mobil Matik | Tak Lagi 17 Tahun, Ini Batas Minimal Usia Semua Jenis SIM

Kompas.com - 26/08/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagain mobil dengan transmisi otomatis alias matik, dilengkapi dengan tombol overdrive (O/D). Tombol tersebut biasanya terletak di bagian gagang tuas transmisi. Tujuannya agar mudah ketika akan menggunakannya.

Meski demikian, tak banyak pemilik yang mengentahui secara detail apa fungsinya. Padahal sangat berguna ketika mobil membutuhkan gigi lebih rendah, baik untuk menyalip kendaraan lain atau melewati jalan menanjak.

Selain itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara.

Umumnya masyarakat harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat untuk pendaftaran dan pembuatan SIM. Pada setiap jenis SIM memiliki batasan usia yang berbeda.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 26 Agustus 2022 :

1. Mengenal Fungsi Overdrive pada Tuas Transmisi Mobil Matik

Kepala Bengkel Toyota Nasmoco Majapahit Semarang Bambang Sri Haryanto mengatakan, overdrive (O/D) dirancang memberikan batas percepatan perpindahan gigi, sehingga hasilnya akan berdampak pada torsi mobil yang lebih besar.

“Dengan membatasi sistem percepatan perpindahan gigi, maka transmisi tidak bekerja dengan seluruh perbandingan gigi yang tersedia. Misal pada mobil 4-percepatan, transmisi bekerja hingga gigi ketiga saja," ucap Bambang, dihubungi Kompas.com, Rabu (24/8/2022).

Menurut Bambang, ketika overdrive dalam keadaan off, maka putaran transmisi maksimal akan sama dengan putaran mesin. Karena posisi gigi transmisi matik yang dibatasi pada gigi 3. Sehingga putaran mesin akan lebih tinggi.

Baca juga: Mengenal Fungsi Overdrive pada Tuas Transmisi Mobil Matik

2. Tak Lagi 17 Tahun, Ini Batas Minimal Usia Semua Jenis SIM

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Pelayanan SIM di Polda Metro Jaya tutup hingga Minggu (8/5/2022).
KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Ilustrasi SIM A dan SIM C. Pelayanan SIM di Polda Metro Jaya tutup hingga Minggu (8/5/2022).

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi terdapat empat persyaratan untuk dapat memiliki SIM, yakni usia, administrasi, kesehatan, dan lulus ujian.

Berikut batasan usia pada setiap jenis SIM :

1. SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1 minimal sudah berusia 17 tahun.

2. SIM C1 minimal berusia 18 tahun.

3. SIM C2 minimal berusia 19 tahun.

4. SIM A Umum dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun.

Baca juga: Tak Lagi 17 Tahun, Ini Batas Minimal Usia Semua Jenis SIM

3.Yamaha Siapkan E-Vino Terbaru dengan Jarak Tempuh Lebih Jauh

Ilustrasi motor listrik Yamaha E-Vino 2022young-machine.com Ilustrasi motor listrik Yamaha E-Vino 2022

Yamaha punya motor listrik yang bentuknya mirip sekali dengan skutik Fino, yakni e-Vino. Motor listrik yang telah dipasarkan di Jepang dan sempat melakukan studi di Indonesia ini bakal mendapat penyegaran.

Dilansir dari Young Machine (24/8/2022), Yamaha mengumumkan akan meningkatkan kapasitas baterai skuter listrik E-Vino dan akan memberi dua pilihan warna baru.

Skuter listrik yang kabarnya akan dirilis pada 30 September mendatang, kabarnya mendapat kapasitas baterai 1,2 kali lipat lebih besar dari model sebelumnya.

Baca juga: Yamaha Siapkan E-Vino Terbaru dengan Jarak Tempuh Lebih Jauh

4.Daftar Mobil Terlaris di GIIAS 2022

Hyundai Stargazer dipamerkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di ICE BSD, Tangerang, Jumat 12/8/2022). Hyundai Stargazer diklaim sudah terjual hingga lebih dari 1.500 unit bahkan sebelum resmi diluncurkan.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Hyundai Stargazer dipamerkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di ICE BSD, Tangerang, Jumat 12/8/2022). Hyundai Stargazer diklaim sudah terjual hingga lebih dari 1.500 unit bahkan sebelum resmi diluncurkan.

Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) telah berakhir pada Minggu, 21 Agustus 2022. Berbeda dengan konsep pameran berskala internasional di negara lain, salah satu fokus GIIAS adalah jualan mobil.

Selama 11 hari penyelenggaraan, ajang ini telah mendorong penjualan mobil khususnya pada pertengahan tahun ini. Dari sekian model yang dipajang di ICE BSD City pada 11-21 Agustus lalu, tercatat beberapa model andalan berhasil meraih Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) tertinggi.

Berdasarkan data yang redaksi himpun, Hyundai Stargazer menjadi bintang pameran kali ini dengan SPK mencapai 1.585 unit.

Baca juga: Daftar Mobil Terlaris di GIIAS 2022

5. Small SUV RS Honda Tepergok Tes Jalan di Tol Jakarta-Cikampek

Small SUV Hondainstagram.com/aldo.prtm Small SUV Honda

Foto yang menampilkan mobil Small SUV RS Honda tertangkap sedang diuji jalan di Jakarta. Gambar tersebut diunggah oleh akun Instagram bernama @aldo.prtm, Rabu (24/8/2022).

Dalam foto tersebut terlihat Small SUV RS itu sedang melintas di salah satu SPBU, hingga ruas tol.

Berdasarkan penuturan pemilik akun, mobil itu tertangkap kamera saat dirinya sedang dalam perjalanan dari arah Jakarta menuju Karawang.

Baca juga: Small SUV RS Honda Tepergok Tes Jalan di Tol Jakarta-Cikampek

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau