Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Euro 5, Ekspor Kendaraan dari Indonesia Bisa Terkendala

Kompas.com - 25/08/2022, 19:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menyebut terdapat indikasi untuk kendaraan bermotor yang diproduksi di Indonesia akan sulit diekspor ke negara lain.

Hal tersebut karena industri otomotif nasional belum memenuhi standar emisi Euro 5 maupun Euro 6. Sementara saat ini, berbagai negara sudah mulai untuk menuju standarisasi terkait.

“Negara lain sudah menerapkan Euro 5, sehingga ada indikasi kendaraan dari Indonesia akan sangat sulit mengekspor kendaraannya karena tidak memenuhi standar emisi Euro 5,” kata anggota KPBB Alfred Sitorus, Kamis (25/6/2022).

Baca juga: Mana yang Lebih Irit BBM, Mobil dengan Transmisi Manual atau Matik?

Mitsubishi Fighter X Euro 4 saat sesi media test drive Fuso di Tangerang, Jumat (25/3/2022). Total ada 29 varian yang disediakan KTB dengan rincian, 15 tipe untuk Fuso Canter di segmen light duty truck, dan sisanya 14 tipe untuk Fighter X di segmen medium duty truck.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Mitsubishi Fighter X Euro 4 saat sesi media test drive Fuso di Tangerang, Jumat (25/3/2022). Total ada 29 varian yang disediakan KTB dengan rincian, 15 tipe untuk Fuso Canter di segmen light duty truck, dan sisanya 14 tipe untuk Fighter X di segmen medium duty truck.

Lebih lanjut dirinya juga meyebut KPBB sudah sering mendorong pemerintah dan industri otomotif untuk segera menerapkan regulasi terkait percepatan standar Euro 4.

Ia mengatakan bahwa industri otomotif harus ada lompatan baru agar Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara yang sudah mengadopsi standar Euro 5 atau Euro 6.

“Ini yang menjadi salah satu kebuntuan Indonesia tidak bisa mengekspor suatu kendaraan ke negara-negara lain secara bebas," tambah Alfred.

Sementara itu Executive Director KPBB Ahmad Safrudin turut memberikan solusi agar industri otomotif Indonesia bisa kembali bersaing di pasar ekspor, yakni hadirnya peran Presiden dalam mendukung standar emisi.

Baca juga: Mazda Belum Bicara Banyak Soal Produk Baru yang Akan Dijual di Indonesia

Uji emisi kendaraan roda empat di Depok, Selasa (16/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberikan layanan uji emisi kendaraan roda empat secara gratis selama tiga hari ke depan.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Uji emisi kendaraan roda empat di Depok, Selasa (16/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberikan layanan uji emisi kendaraan roda empat secara gratis selama tiga hari ke depan.

Kemudian, harus ada upaya serius dari Kementerian terkait, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyediakan bahan bakar yang sesuai dengan kebutuhan teknologinya.

“Penyediaan bahan bakar yang sesuai dengan standar Euro 4 saat ini penting. Tapi kalau untuk ekspor, siapkan juga bahan bakar berstandar Euro 6," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau