JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menyebut terdapat indikasi untuk kendaraan bermotor yang diproduksi di Indonesia akan sulit diekspor ke negara lain.
Hal tersebut karena industri otomotif nasional belum memenuhi standar emisi Euro 5 maupun Euro 6. Sementara saat ini, berbagai negara sudah mulai untuk menuju standarisasi terkait.
“Negara lain sudah menerapkan Euro 5, sehingga ada indikasi kendaraan dari Indonesia akan sangat sulit mengekspor kendaraannya karena tidak memenuhi standar emisi Euro 5,” kata anggota KPBB Alfred Sitorus, Kamis (25/6/2022).
Baca juga: Mana yang Lebih Irit BBM, Mobil dengan Transmisi Manual atau Matik?
Lebih lanjut dirinya juga meyebut KPBB sudah sering mendorong pemerintah dan industri otomotif untuk segera menerapkan regulasi terkait percepatan standar Euro 4.
Ia mengatakan bahwa industri otomotif harus ada lompatan baru agar Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara yang sudah mengadopsi standar Euro 5 atau Euro 6.
“Ini yang menjadi salah satu kebuntuan Indonesia tidak bisa mengekspor suatu kendaraan ke negara-negara lain secara bebas," tambah Alfred.
Sementara itu Executive Director KPBB Ahmad Safrudin turut memberikan solusi agar industri otomotif Indonesia bisa kembali bersaing di pasar ekspor, yakni hadirnya peran Presiden dalam mendukung standar emisi.
Baca juga: Mazda Belum Bicara Banyak Soal Produk Baru yang Akan Dijual di Indonesia
Kemudian, harus ada upaya serius dari Kementerian terkait, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyediakan bahan bakar yang sesuai dengan kebutuhan teknologinya.
“Penyediaan bahan bakar yang sesuai dengan standar Euro 4 saat ini penting. Tapi kalau untuk ekspor, siapkan juga bahan bakar berstandar Euro 6," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.