JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dan stakeholder terkait segera memberlakukan aturan penghapusan data kendaraan dengan pajak mati selama dua tahun.
"Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang," ucap Firman seperti dikutip NTMC Polri, Jumat (29/7/2022).
Setelah aturan itu diberlakukan, nantinya kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Harapannya, ini dapat meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap pajak dan data kendaraan yang valid.
Sementara itu, remote keyless dinilai lebih modern dan memudahkan, tetapi bisa sangat merepotkan pengguna mobil saat baterainya mulai lemah atau habis.
Pasalnya, baterai yang mulai soak akan memengaruhi sensitivitas sinyal yang ditangkap transponder, dan membuat pintu mobil sulit terbukan.
Namun, jangan khawatir dan panik karena meski remote keyless habis, pemiliknya masih bisa membuka pintu mobil.
Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada hari Sabtu, 30 Juli 2022.
1. Penghapusan Data Kendaraan dengan Pajak Mati Segera Berlaku
"Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik," ucap dia.
Untuk diketahui, aturan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74.
Pada pasal tersebut, dijelaskan bahwa penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.
Baca juga: Penghapusan Data Kendaraan dengan Pajak Mati Segera Berlaku
2. Jangan Panik, Ini Cara Buka Pintu Mobil Saat Baterai Remote Habis
Foreman Suzuki Duta Cemerlang Motor Semarang Andik Sepdiantoro mengatakan, saat baterai remote habis, pintu mobil tetap bisa dibuka menggunakan anak kunci.
"Anak kunci digunakan dalam keadaan darurat, bagian atas atau belakang biasanya dilengkapi tombol atau seperti tuas. Lalu, pencet sambil ditarik, kemudian tinggal colokkan ke lubang kunci pada hendel mobil," kata Andik kepada Kompas.com, beberapa waktu kemarin.
Sesudah pintu terbuka, pemilik juga masih bisa menghidupkan mesin mobil dengan cara mendekatkan remote keyless ke tombol start stop.
Baca juga: Jangan Panik, Ini Cara Buka Pintu Mobil Saat Baterai Remote Habis
3. Aturan Pajak Mati 2 Tahun Jadi Kendaraan Bodong Segera Diterapkan
Korlantas Polri memastikan segera mengimplementasikan aturan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati pajaknya selama dua tahun, sesuai termaktub dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Pasalnya, sebagaimana dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, aturan tersebut bisa meningkatkan disiplin pajak masyarakat serta memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.
“Kita ingin secepat-cepatnya ya karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Aturan Pajak Mati 2 Tahun Jadi Kendaraan Bodong Segera Diterapkan
4. Jelang Akhir PEVS 2022, Simak Ragam Promo Kendaraan Listrik
Pameran kendaraan listrik Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 masih dibuka hingga Minggu (31/7/2022).
Ada berbagai promo kendaraan listrik yang bisa dinikmati oleh pengunjung hanya selama masa pameran berlangsung. Promo ini berlaku untuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua.
Ada mobil listrik Blade KU yang ditawarkan untuk konsumen dengan bonus motor listrik dengan tiga pilihan, yaitu merek U-Winfly, Goda, dan Wimcycle.
Baca juga: Jelang Akhir PEVS 2022, Simak Ragam Promo Kendaraan Listrik
5. Ada Tiga Titik Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek, Awas Macet
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kembali lakukan perbaikan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai Jumat (29/7/2022) malam sampai Jumat (5/8/2022).
Pekerjaan yang dilakukan meliputi rekonstruksi rigid pavement di tiga titik lokasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek serta upaya JTT untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Adapun 3 titik lokasi pekerjaan rekonstruksi rigid pavement tersebut adalah sebagai berikut.
Baca juga: Ada Tiga Titik Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek, Awas Macet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.