Dalam kejadian tersebut, 21 orang meninggal dunia setelah truk berkelir merah tersebut menabrak enam mobil dan 10 sepeda motor yang sedang berhenti di persimpangan jalan menunggu lampu merah yang kebetulan memiliki tipe jalan menurun.
Jusri menjelaskan, insiden tabrak truk dari belakang bakal terus terulang bila hanya berkutat pada penyebab langsungnya.
"Kalau mau dibereskan harus melihat dasar-dasar penyebab yang sifatnya tidak langsung," ujar Jusri.
Baca juga: Kecelakaan Fatal Truk di Cibubur, Lokasi Dianggap Rawan
Menurut Jusri, meski pegemudi truk bisa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun di Indonesia hanya berfungsi sebagai legitimasi hukum. Tak seperti di negara maju yang memandang SIM juga sebagai alat uji kompetensi.
Terkait soal keselamatan, Jusri mengatakan ada empat faktor penyebab terjadinya kecelakaan, yakni manusia, kendaraan, lingkungan, dan cuaca.
Dari faktor tersebut, paling utama tetap dari manusianya atau pengendara, sementara tiga lainya dianggap kontributor.
"Faktor manusia bersangkutan dengan ketidaksiapannya mengantisipasi lingkungan yang mengancam keselamatan di jalan. Dasar pemikiran bagi setiap pengemudi itu, kondisi jalan tidak pernah aman,” ucap Jusri.
Jusri juga menyinggung soal masalah edukasi berbasis kompetensi seperti sekolah mengemudi khusus truk dan motor yang tidak ada di Indonesia.
"Paling ada kursus belajar menyetir untuk mobil kecil. Lembaga kompetensi untuk membawa kendaraan, sayangnya masih tanda tanya,” kata Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.