Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/07/2022, 19:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi lalu lintas Indonesia kembali dikejutkan dengan kecelakaan fatal yang terjadi di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur, tepatnya di depan Mitra 10 dan CBD Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/7/2022) sore.

Truk tangki diduga mengalami rem blong kemudian menabrak sejumlah kendaraan mulai mobil pribadi dan sepeda motor yang tengah berhenti di persimpangan karena lampu merah. Dari laporan Polda Metro Jaya, sampai artikel ini diturunkan, terdapat 11 korban jiwa dari pengendara sepeda motor.

Kejadian serupa belum lama ini juga terjadi, yakni kecelakaan maut truk tabrak dari belakang di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).

Pada kejadian itu, truk tronton mengalami rem blong dan menabrak enam mobil dan 10 sepeda motor yang juga lagi berhenti di persimpangan jalan, sambil menunggu lampu merah. Akibatnya, 21 orang meninggal dunia.

Baca juga: Kecelakaan Truk Cibubur, Ini Kebiasaan Buruk Sopir Truk yang Sebabkan Rem Blong

Truk BBM Pertamina terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Alternatif Cibubur atau Transyogi, wilayah Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022). Truk Pertamina tersebut menabrak sejumlah motor dan mobil. Delapan pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang diduga akibat rem truk blong.KOMPAS.com/Joy Andre Truk BBM Pertamina terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Alternatif Cibubur atau Transyogi, wilayah Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022). Truk Pertamina tersebut menabrak sejumlah motor dan mobil. Delapan pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang diduga akibat rem truk blong.

Dari kedua kejadian ini, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, kecelakaan tabrak truk dari belakang akan terus terulang di Indonesia.

“Kalau hanya berkutat pada penyebab langsung kecelakaan ini, pasti akan terus terulang lagi. Kalau mau dibereskan harus melihat dasar-dasar penyebab yang sifatnya tidak langsung,” kata Jusri kepada Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Setiap pengemudi truk bisa memiliki SIM, kata Jusri, tetapi di Indonesia hanya berlaku sebagai alat legitimasi hukum. Padahal, di sejumlah negara maju SIM juga berfungsi sebagai alat uji kompetensi.

“Kondisinya di Indonesia masih dalam proses perbaikan,” ucap Jusri.

Baca juga: Kecelakaan Maut Truk BBM di Cibubur, Pertamina Akan Bertanggung Jawab

Ilustrasi pengecekan truk di bengkel resmiKompas.com/Setyo Adi Ilustrasi pengecekan truk di bengkel resmi

Sekolah Mengemudi

Dalam konteks praktisi safety, ucap Jusri, terdapat empat faktor utama terjadinya kecelakaan, yaitu manusia, kendaraan, lingkungan, dan cuaca. Penyebab paling utama itu tetap manusia alias pengemudi, tiga faktor lainnya hanya bersifat kontributor saja.

“Faktor manusia bersangkutan dengan ketidaksiapannya mengantisipasi lingkungan yang mengancam keselamatan di jalan. Dasar pemikiran bagi setiap pengemudi itu, kondisi jalan tidak pernah aman,” ucap Jusri.

Sang pengemudi, dalam hal ini faktor manusia, tidak cakap konsep untuk antisipasi karena tidak terlatih dengan baik. Level edukasi berbasis kompetensi yang diperoleh pada pekerjaan yang dilakukan tidak dengan baik dijalankan.

“Coba saja lihat di Indonesia, mana ada sekolah mengemudi truk atau sekolah mengemudi motor. Paling ada kursus belajar menyetir untuk mobil kecil. Lembaga kompetensi untuk membawa kendaraan, sayangnya masih tanda tanya,” kata Jusri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke