JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah mobil terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang, tepatnya di Km 92 wilayah Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (26/6/2022), jelang dini hari.
Diketahui, kecelakaan beruntun tersebut melibatkan 17 kendaraan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Induk PJR Tol Cipularang AKP Denny Catur. Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan evakuasi korban. Sementara untuk kendaraan masih belum dievakuasi.
“Iya betul saat ini masih proses evakuasi korban, untuk jelasnya belum ada. Perkiraan ada sekitar 17 kendaraan yang terlibat,” ujar Denny, dikutip dari NTMC Polri, Minggu (26/6/2022).
Baca juga: Kakorlantas Jamin Penggantian STNK Akibat Perubahan Nama Jalan di Jakarta Gratis
Sementara itu, video viral di dunia maya memperlihatkan pengemudi mobil yang menang adu argumen dengan dua orang polisi lalu-lintas terkait masalah razia dan tilang.
Dalam video yang diunggah akun TikTok jurnaliswarga62, awalnya pengemudi mobil tersebut belok ke hotel tempat menginap kemudian didatangi oleh dua polisi yang meminta menunjukkan SIM.
Pengemudi itu rupanya dikira polisi mau kabur dari razia. Saat pengemudi itu meminta Surat Perintah Razia kedua polisi tersebut berkelit dan tidak bisa menunjukkan surat yang diminta.
Baca juga: Honda U-Be Cross 2022, Skuter Mungil Buat Off Road
Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin, 27 Juni 2022.
1. Tabrakan Beruntun Libatkan 17 Mobil di Tol Cipularang
Denny menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan proses evakuasi, sehingga belum diketahui secara pasti untuk penyebab kecelakaan beruntun tersebut dan data korban jiwa atas insiden ini.
“Untuk penyebabnya belum kita ketahui. Belum ditemukan atau laporan korban meninggal dunia, mudah-mudahan tidak ada,” katanya.
Kejadian kecelakaan beruntun di jalan tol sudah sangat sering terjadi, bahkan tidak jarang yang menimbulkan korban jiwa.
Baca juga: Tabrakan Beruntun Libatkan 17 Mobil di Tol Cipularang
2. Pengemudi Mobil Menang Adu Argumen dengan Polisi Soal Razia
"Alasan bapak menghentikan saya apa ini. Berarti ini razia ya, bukan karena ada pelanggaran kasat mata atau OTT. Bisa lihat SPT-nya," kata pengemudi mobil yang tidak mau digiring polisi dikutip dari video, Senin (27/6/2022).
Pengemudi tersebut juga berargumen bahwa razia yang katanya resmi tersebut menyalahi aturan karena tidak ada papan pemberitahuan kepada masyarakat.
Singkat cerita setelah adu argumen kedua polisi tersebut akhirnya pergi karena tidak bisa menunjukkan surat yang diminta.
Baca juga: Pengemudi Mobil Menang Adu Argumen dengan Polisi Soal Razia