Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seminggu Uji Coba, Ini Ruas Jalan dengan Pelanggaran Gage Tertinggi

Kompas.com - 14/06/2022, 07:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebelum resmi menerapkan kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan baru di DKI Jakarta pada 13 Juni 2022, Polda Metro Jaya sudah melakukan uji coba gage selama satu pekan pada 6-12 Juni yang lalu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, mulai Senin (13/6/2022) penegakan hukum terhadap perluasan gage di 13 ruas jalan sudah mulai dilaksanakan penindakan baik tilang maupun ETLE.

“Tercatat hasil rekap pelanggaran gage masa uji coba tanggal 6-12 juni 2022, jumlah penindakan dengan teguran mencapai 1.764 kendaraan,” ujar Jamal, kepada wartawan (13/6/2022).

Baca juga: Ditanya Seberapa Irit BBM Ertiga Hybrid, Ini Jawaban Suzuki?

Jamal juga mengatakan, jumlah personel yang terlibat dari Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta mencapai 130 orang, yang dibagi dalam 2 shift, pagi (06.00-10.00) dan sore (16.00-21.00).

“Bagi ruas jalan gage yang sudah didukung oleh perangkat ETLE maka penindakan pelanggaran gage akan dilakukan penindakan oleh ETLE,” ucap Jamal.

“Sementara bagi ruas jalan yang belum didukung atau belum terdapat ETLE maka penindakan dilakukan secara tilang manual,” kata dia.

Baca juga: Cerita Pasangan Bule Italia Touring ke Bali demi Vespa World Days

Adapun dari 13 lokasi perluasan gage yang baru, terdapat 2 lokasi yang sudah didukung ETLE, yaitu Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Merdeka Barat.

“Sementara 11 lokasi ruas jalan yang lain belum ada ETLE yang artinya pengawasan dan penindakan Pelanggaran gage akan dilaksanakan dengan tilang manual,” kata Jamal.

Baca juga: Jangan Salah, Ini Gerbang Tol yang Terkena Imbas Ganjil Genap

Berikut ini 5 ruas jalan dengan pelanggaran gage paling tinggi selama masa uji coba:

1. Jalan Kramat Raya: 193 pelanggaran
2. Jalan Kyai Caringin: 190 pelanggaran
3. Jalan Pramuka: 179 pelanggaran
4. Jalan Gajah Mada: 169 pelanggaran
5. Jalan Balikpapan: 135 pelanggaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau