Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Pencurian Spion Mobil, Perhatikan Lokasi Parkir

Kompas.com - 08/06/2022, 13:21 WIB
Serafina Ophelia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencurian spion mobil kembali terjadi. Baru-baru ini terjadi di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (3/6/2022) yang lalu. 

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol SLamet Riyadi menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi pada dini hari dan terpergok oleh petugas keamanan yang ada di area perumahan tersebut.

"Jadi pelaku sedang melintas di situ, lalu turun dari motor dan langsung mematahkan spion mobil Kijang Innova yang terparkir," ucap Slamet saat dikonfirmasi, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Mobil Pribadi Pasang Bumper Besi, Apakah Melanggar Hukum?

Dari dua pelaku, satu tertangkat namun pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Pelaku mengakui bahwa ia sudah beraksi sebanyak empat kali di kawasan Tomang dan Kebon Jeruk.

Spion yang dicuri kemudian dijual lagi ke pasar loak, dengan kisaran harga Rp 600.000 per spionnya.

Ada beberapa tindakan antisipasi yang bisa dilakukan agar kendaraan tehrindar dari pencurian spion. Salah satunya adalah dengan memperhatikan lokasi parkir mobil.

"Jika tidak punya garasi, kendaraan sebaiknya dititipkan kepada orang yang bertanggung jawab. Sehingga ada yang menjaga dan mengawasi agar terhindar dari kehilangan," ucap Training Director Safety Defensive Consulting Indonesia (SDCI) Sony Susmana.

Menurut Sony, memperhatikan lokasi parkir yang aman merupakan cara yang paling efektif untuk mencegah pencurian spion. 

Parkir di sembarang tempat, seperti di pinggir jalan, membuat kendaraan rawan terhadap pencurian dan kerusakan.

Baca juga: Aksi Adang Truk Makin Marak, Berujung Kematian Anak atau Remaja

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan mengaktifkan fitur sensor yang ada pada kendaraan, misalnya sensor getar pelengkap pada alarm. 

Kepala Bengkel Auto2000 Suparna menjelaskan, sensor getar sensitif terhadap gerakan dan suara sehingga banyak pemilik kendaraan yang memilih untuk mematikannya.

"Namanya sensor getar memang sensitif terhadap gerakan, suara keras, dan lainnya, jadi kebanyakan orang memilih untuk mematikan. Padahal sensor tersebut bisa membantu mengamankan saat ada maling yang mencoba mendorong, membuka paksa kunci mobil, mengambil spion, sampai memecahkan jendela," ucap Suparna.

Spion mobil warga perumahan Deplu Jalan Abdul Majid Dalam, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, dicuri, pada Selasa (18/1/2022) dini hari.dokumentasi warga Spion mobil warga perumahan Deplu Jalan Abdul Majid Dalam, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, dicuri, pada Selasa (18/1/2022) dini hari.

Baca juga: Pekan Depan, Tilang Manual Dihapus dan Diganti Tilang Elektronik

Suparna menjelaskan, dengan diaktifkannya sensor tersebut, kerja maling saat mencuri juga akna terhambat. Parkir di garasi ataupun di luar, Suparna menyarankan pemilik kendaraan untuk mengaktifkan sensor tersebut.

"Mau parkir di dalam garasi atau luar, baiknya memang semua fitur keamanan pada di terapkan. Sehingga saat kita sedang lengah atau mobil tidak dalam pengawasan ada sinyal yang menjadi pemberitahuan pada kita," ucap Suparna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau