Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hari Perluasan Ganjil Genap, Polisi Jaring Hampir Seribu Pelanggar

Kompas.com - 08/06/2022, 12:42 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Selama dua hari perluasan ganjil genap, polisi jaring hampir seribu pelanggar di 13 titik lokasi baru. Meski begitu, semua kendaraan yang melanggar belum ditilang, hanya mendapat teguran.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, pada Senin 6 Juni 2022 dan Selasa 7 Juni 2022 di 13 lokasi baru, sebanyak 908 kendaraan yang melanggar ganjil genap.

"Dua hari pelaksanaan uji coba peluasan Gage di 13 ruas jalan yang baru, hasil penindakan dengan teguran simpatik atau himbauan. Tanggal 6 sebanyak 524 kendaraan, tanggal 7, 384 kendaran, jumlah 908 kendaraan," ujar Jamal dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Ini Alasan kenapa Tidak Boleh Buang Air Besar di Toilet Bus

Ganjil Genap Jakarta Diperluas mulai 6 Juni 2022KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Ganjil Genap Jakarta Diperluas mulai 6 Juni 2022

Menurutnya, pada uji coba tersebut, pihaknya mengerahkan 89 personel yang tersebar di 13 titik baru.

"Jumlah personil yg terlibat pengawasan 89 personel. Rincian 60 (personel) Ditlantas, 29 (personel) Dishub," ucap Jamal.

Seperti diketahui, penerapan ganjil genap di 26 titik diberlakukan mulai 6 Juni. Sebelumnya Polda Metr Jaya hanya menerapkan di 13 titik.

Namun sejauh ini polisi hanya memberikan teguran, sementara penindakan dengan tilang baru dirapkan pada 13 Juni 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com