JAKARTA, KOMPAS.com – Selama dua hari perluasan ganjil genap, polisi jaring hampir seribu pelanggar di 13 titik lokasi baru. Meski begitu, semua kendaraan yang melanggar belum ditilang, hanya mendapat teguran.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, pada Senin 6 Juni 2022 dan Selasa 7 Juni 2022 di 13 lokasi baru, sebanyak 908 kendaraan yang melanggar ganjil genap.
"Dua hari pelaksanaan uji coba peluasan Gage di 13 ruas jalan yang baru, hasil penindakan dengan teguran simpatik atau himbauan. Tanggal 6 sebanyak 524 kendaraan, tanggal 7, 384 kendaran, jumlah 908 kendaraan," ujar Jamal dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Ini Alasan kenapa Tidak Boleh Buang Air Besar di Toilet Bus
Menurutnya, pada uji coba tersebut, pihaknya mengerahkan 89 personel yang tersebar di 13 titik baru.
"Jumlah personil yg terlibat pengawasan 89 personel. Rincian 60 (personel) Ditlantas, 29 (personel) Dishub," ucap Jamal.
Seperti diketahui, penerapan ganjil genap di 26 titik diberlakukan mulai 6 Juni. Sebelumnya Polda Metr Jaya hanya menerapkan di 13 titik.
Namun sejauh ini polisi hanya memberikan teguran, sementara penindakan dengan tilang baru dirapkan pada 13 Juni 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.