Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bahaya, Jangan Sembarangan Berhenti di Bahu Jalan Tol

Kompas.com - 07/06/2022, 11:12 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – Jalan tol sejatinya dapat dilalui oleh kendaraan roda empat atau lebih. Agar berkendara aman saat melintasi jalan bebas hambatan ini, ada aturan yang harus dipatuhi oleh pengguna jalan tol.

Namun, tidak sedikit pegguna jalan tol yang kerap menepi di bahu jalan tol. Banyak pengemudi mobil yang menjadikan bahu jalan tol untuk sekadar beristirahat, terutama pada saat perjalan jauh.

Baca juga: Pria Ini Touring Keliling Eropa Buat Bantu Sekolah di Indonesia Timur

Selain itu, kerap terjadi fenomena pemilik mobil menunggu di bahu jalan tol yang akan memasuki kawasan ganjil genap. Misal, 5 sampai 10 menit lagi penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil genap selesai, maka bermunculan mobil berhenti di pinggir jalan tol.

Padahal, bahu jalan tol tidak bisa sembarangan dipakai karena hanya diperuntukkan dalam kondisi darurat saja.


Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, fungsi bahu jalan tol adalah untuk berhenti saat keadaan darurat atau untuk menghindar (way out) apabila terjadi kecelakaan.

“Selain itu, bahu jalan untuk ambulance, pemadam kebakaran dan polisi untuk menjalankan tugasnya dalam kondisi darurat,” ujar Marcell kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Marcell menjelaskan, bahu jalan tol yang digunakan tidak semestinya akan merugikan pengguna jalan lainnya. Terlebih hanya dipakai untuk mengakali penerapan aturan ganjil genap saja.

Sejumlah kendaraan mengantre sebelum memasuki gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/4/2022). Para pengguna jalan tol tersebut mayoritas merupakan pemudik yang akan menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Sejumlah kendaraan mengantre sebelum memasuki gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/4/2022). Para pengguna jalan tol tersebut mayoritas merupakan pemudik yang akan menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak.

"Bila bahu jalan tol dipergunakan tidak sebagaimana mestinya, maka akan merugikan pengguna jalan lain, khususnya bila ada pengguna jalan lain yang berada dalam kondisi darurat," kata Marcell.

Pengamat masalah transportasi, Budiyanto meyebutkan jika jalan tol adalah jalan bebas hambatan dengan kecepatan tinggi.

Hal tersebut berpedoman pada tata cara berlalu lintas, bahwa berhenti di bahu jalan tol itu akan mengganggu ketertiban, keamanan, dan keselamatan lalu lintas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke