JAKARTA, KOMPAS.com – Kegiatan mengisi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan di SPBU sebenarnya berisiko tinggi. Akan ada bahaya fatal jika lalai pada proses pengisian karena BBM mudah menyebabkan kebakaran.
Flash atau lampu kilat dari kamera menjadi potensi bahaya yang mana dilarang digunakan saat di SPBU.
Maka dari itu, pada setiap SPBU terdapat stiker dengan simbol kamera yang dicoret. Hal ini dikarenakan flash terindikasi mengakibatkan kebakaran pada SPBU.
Baca juga: Balapan yang Cocok Digelar di Sirkuit Formula E Jakarta, Ini Kata Fitra Eri dan Dimas Ekky
“Dan di area sekitar dispenser ada uap api yang dapat mengakibatkan kebakaran. Kebakaran akan terjadi apabila uap api tersebut mendapat pemantik atau mendapat penghantar panas dari flash kamera, sinyal telepon dan tentu saja bara api,” kata Laode Syarifuddin Mursali, Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR VII dikutip dari Motorplus, Senin (6/6/2022).
Pada ponsel pintar yang dilengkapi kamera pasti akan disematkan fitur lampu kilat. Sementara itu, kendati telah ada larangan menggunakan kamera, wacana transaksi pembayaran pembelian BBM di SPBU menggunakan aplikasi gencar dipromosikan oleh Pertamina.
Nantinya, transaksi dilakukan menggunakan aplikasi MyPertamina di SPBU Pertamina. Hal ini tentunya akan membuat pemilik kendaraan harus menggunakan kamera ponsel untuk meminta QR code pembayaran.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga sekaligus SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan kamera ponsel bisa dipakai pada jarak aman 1 meter dan harus dipastikan tidak boleh mengaktifkan blitz atau flash kamera.
“Jadi masing-masing dari kita bisa dipastikan tetap aman, jangan takut transaksi pakai ponsel di area SPBU. Asal kita patuhi batasan-batasannya,” kata Irto belum lama ini kepada Kompas.com.
Kemudian, agar tetap aman, operator SPBU sudah dilatih mengenai cara aman transaksi menggunakan MyPertamina di area SPBU.
Baca juga: Cara Mendeteksi Mobil Bekas Tabrakan yang Benar
Sejauh ini, wacana penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM belum diimplementasikan dengan resmi. Alhasil baru beberapa SPBU yang telah mengadaptasi sistem ini.
“Hal ini belum ditentukan. Saat ini masih dalam proses finalisasi untuk revisi Perpres 191 khususnya terkait kriteria penerimaan BBM Subsidi,” kata Irto.
Irto juga menyarankan bahwa penggunaan aplikasi MyPertamina bisa digunakan asalkan dipakai pada jarak tertentu dari nozzle.
Ponsel bisa digunakan di jarak aman sekitar 1 meter dari dispenser atau pompa bensin, dan ketinggian 1,5 meter dari lantai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.