Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/06/2022, 12:12 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – Perubahan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan pribadi di Indonesia akan segera diterapkan.

Direncanakan mulai peeretengahan Juni 2022, pelat nomor kendaraan pribadi berwarna putih akan diberlakukan secara bertahap.

Di Indonesia sendiri, pelat nomor kendaraan pribadi memiliki warna dasar hitam dengan tulisan putih, dengan adanya kebijakan ini makan akan berubah.

Baca juga: Mitsubishi Hadirkan Produk Unggulan di IIMS Surabaya 2022

Nantinya, pelat nomor kendaraan pribadi akan berwarna dasar putih dengan tulisan hitam. Lantas apa saja syarat bagi kendaran yang ingin mengganti pelat nomor putih?

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin, mengatakan pelat nomor atau warna dasar putih tulisan hitam sama dengan pelat hitam.

Perbedaan hanya pada warna dasar yang semula hitam menjadi putih dan tulisan yang semula putih menjadi hitam.

Mulai Tahun Depan, Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Jadi PutihKOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Mulai Tahun Depan, Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Jadi Putih

“Tidak ada hal lain yang dipersyaratkan, proses untuk mendapatkannya sama dengan tnkb spesifikasi lama, tidak ada syarat tambahan ataupun ketentuan tambahan,” kata Taslim dikutip dari korlantas.polri.go.id, Jumat (3/6/2022).

Pelat putih akan diberikan pada kendaraan baru atau kendaraan lama yang TNKB-nya sudah habis masa berlaku yakni sudah 5 tahun.

Taslim juga mengatakan pergantian pelat dari dasar hitam menjadi putih dilakukan secara alami.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Ngebut Bikin Mesin Mobil Tambah Optimal?

“Proses pergantiannya akan dilakukan secara alami, tidak ada yang di prioritaskan,” jelasnya.

Sementara itu, saat ini material TNKB pelat putih telah selesai proses produksi. Material tersebut segera didistribusikan ke polda-polda pada awal bulan ini dan akan mulai resmi akan diterapkan pada pertengahan bulan ini.

“Perkiraan nanti di pertengahan Juni, maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan,” kata Taslim.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com