JAKARTA, KOMPAS.com— Saat parkir, sebisa mungkin ban dalam kondisi lurus. Banyak pemilik mobil percaya bahwa posisi ban tidak lurus akan berpengaruh buruk pada komponen mobil.
Salah satu komponen yang bakal cepat terkena imbas ialah power steering. Sehingga, saat hendak keluar dari mobil, pengemudi kerap memastikan posisi ban sudah center atau belum.
Head Product Improvement/EDER Dept Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriadi mengatakan, anggapan tersebut tidak benar.
Baca juga: Motor Skutik Terendam Banjir Rob, Komponen CVT Bisa Rusak?
Selain itu, kebijakan perubahan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan, akan diselenggarakan pada Juni 2022. K
Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.
Bila selama ini pelat nomor kendaraan pribadi hadir dengan warna dasar hitam, nantinya akan berubah secara bertahap menjadi warna putih.
Baca juga: ETLE Jaring 19 Juta Pelanggar Lalu Lintas, Lebih Efektif dari Manual
Selengkapnya, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 24 April 2022 :
1. Apakah Posisi Ban Tak Lurus Saat Parkir Bikin Rusak Power Steering?
"Posisi kemudi harus lurus saat parkir bertujuan agar mudah dipindah atau didorong. Apalagi kondisi Jakarta yang minim lahan parkir, banyak mobil yang paralel, sehingga sering kali menutupi mobil lainnya," kata Bambang kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Apakah Posisi Ban Tak Lurus Saat Parkir Bikin Rusak Power Steering?
2. Apa Itu Cip RFID pada Pelat Nomor Putih dan Fungsinya
Tidak hanya itu saja, Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia) juga berencana akan menerapkan penggunaan cip khusus berteknologi RFID (Radio Frequency Identification) pada pelat nomor warna putih.
RFID sendiri singkatan dari Radio Frequency Identification yang merupakan teknologi untuk mengidentifikasi objek. RFID cip akan bekerja dengan memanfaatkan pancaran gelombang frekuensi radio untuk membaca alat yang bermuatan elektromagnetik.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pemasangan cip RFID di pelat putih akan mempermudah mengidentifikasi kendaraan di beberapa sektor.
Baca juga: Apa Itu Cip RFID pada Pelat Nomor Putih dan Fungsinya
3. Ingat, Sanksi Tarif Parkir Uji Emisi Tertinggi Berlaku Juni 2022