Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Asal Beli Helm, Cek Ukurannya Biar Aman dan Nyaman Digunakan

Kompas.com - 24/05/2022, 19:31 WIB
Zulfana Khoirur Rijal,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menggunakan helm menjadi kewajiban penting bagi setiap pengendara motor. Fungsinya sebagai salah satu alat keselamatan bila terjadi hal buruk.

Walau sudah wajib, sayang masih banyak yang menganggap sepele keberadaanya, bahkan cenderung membeli helm hanya melihat sisi estetika.

Salah satu contoh seperti memilih ukuran helm yang tidak sesuai ukuran kepala. Padahal selain tak nyaman, hal itu juga membuat fungsinya tak optimal dalam melindungi. 

Baca juga: Buat Pengendara Mobil, Ini Kondisi Tepat Gunakan Lampu Jauh

Tidak jarang ditemui helm yang terjatuh saat digunakan imbas terpaan angin. Selain tak aman bagi pengendara, hal ini juga membahayakan pengendara lain.

Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana, mengatakan, kurangnya pendidikan tentang keselamatan menjadi salah satu alasan mengapa helm kerap disepelekan.

“Selain itu, pemahaman akan risiko yang fatal jika mengendarai motor tanpa helm juga masih kurang. Padahal, banyak potensi bahaya di jalan raya yang sewaktu-waktu bisa terjadi pada pengendara,” ucap Agus, kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Tips Memilih Helm yang Nyaman buat Pengendara Motor Wanita

Nah, untuk itu penting memilih helm sesuai ukuran kepala. Jangan asal membeli dengan menyampingkan sisi kenyamanan dan keselamtan.

Karena pada dasarnya tiap helm yang diproduksi sesuai standar juga memiliki pilihan ukuran, yakni XS, S, M, L, XL, dan XXL.

Huruf-huruf tersebut bukan menandakan besarnya benda pelindung kepala, melainkan lingkar rongga helm yang disesuaikan dengan kepala pemakai.

Untuk detailnya sebagai berikut :

- S : direkomendasi lingkar kepala antara 56-57 cm

- M :direkomendasikan lingkar kepala 58 cm

- L : direkomendasikan lingkar kepala 59-60 cm

- XL: direkomendasikan lingkar kepala 61-62 cm

- XXL: direkomendasikan lingkar kepala 62-64 cm.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wamendagri Bakal Tegur Wali Kota Depok soal ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau