Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemesanan All New Honda HR-V Tembus 8.000 Unit, Inden Panjang

Kompas.com - 17/05/2022, 13:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak mengaspal di Indonesia pada Maret 2022, All New Honda HR-V mendapat sambutan positif dari konsumen otomotif. Hal ini terbukti dari jumlah pemesanan All New Honda HR-V yang tercatat sudah lebih dari 8.000 unit.

Namun, tak semua konsumen bisa langsung mendapatkan unit All New Honda HR-V sejak melakukan pemesanan di jaringan diler. Pasalnya, masa tunggu atau inden dari generasi baru dari HR-V itu cukup panjang.

Baca juga: Krisis Cip Semikonduktor, Beli Honda Brio Harus Inden 2 Bulan

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan, saat ini pemesanan All New Honda HR-V sudah lebih dari 8.000 unit. Namun, produksi hanya bisa dilakukan sekitar 1.500 unit per bulan.

Hal ini dikarenakan krisis cip semikonduktor yang menghambat produksi Honda di Indonesia.

“Ada salah satu komponen yang tidak bisa saya sebut, jadi masih terkendala produksinya,” ucap Billy saat ditemui Kompas.com di BSD, Sabtu (14/5/2022).

All New Honda HR-V SEKOMPAS.com/Adityo Wisnu All New Honda HR-V SE

“Kapasitas produksi kita bisa 3.000 lebih, tapi yang dikasih pabrik cuma 1.500 unit per bulan, bulan ini saya dengar bisa 1.800 unit. Permintaan sudah 8.000 unit,” lanjutnya.

Kendati demikian, pihaknya terus berupaya untuk melakukan peningkatan produksi. Pasalnya, jika pabrik Honda tidak bisa meningkatkan jumlah distribusi unit ke diler otomatis konsumen akan lama menunggu.

Baca juga: Tips Anti Gerah Saat Naik Motor di Siang Hari

Billy pun melanjutkan, tidak semua tipe HR-V membutuhkan waktu inden yang sama, tergantung dari tipe dan warna.

Inden tergantung tipe, dan warna, bicara two tone RS bisa sampai September. Lebih lama, karena kapasitas produksinya terbatas. Sekarang paling cepat Juni-Juli, kalau tipe S mungkin bisa cepat,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com