Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Biarkan Anak di Bawah Umur Mengemudikan Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 12/05/2022, 16:12 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyak orangtua yang membiarkan anaknya mengemudikan kendaraan bermotor, walaupun belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Terjadi lagi kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar kelas enam SD berumur 12 tahun di Ring Road Barat, Kota Madiun, Jawa Timur pada Rabu (11/5/2022) sore.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota AKP Jatmiko menjelaskan bahwa pelajar tersebut mengemudikan sepeda motornya dalam kecepatan yang tinggi.

Baca juga: Mengendarai Motor Saat Cuaca Panas, Jangan Sampai Gagal Fokus

"Jadi korban sebelum mengalami kecelakaan mengemudikan sepeda motornya dalam kecepatan tinggi," ucap Dwi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Kemudian, pelajar tersebut diduga hilang konsentrasi saat sedang melaju dalam kecepatan tinggi, hingga akhirnya membentur median jalan tengah.

"Korban meninggal langsung di tempat kejadian perkara," ucap Dwi.

Baca juga: Mendikdasmen Bolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Anak Piknik di Atas Rintihan Orangtua

Ini bukan kali pertamanya terjadi; kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor. Selain salah secara hukum, tindakan ini membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

Bahkan, di usia 17 tahun pun atau saat sudah memiliki SIM, seseorang belum pasti mahir atau memiliki kompetensi yang baik untuk mengemudikan kendadraan bermotor.

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, anak-anak jangan sampai dibiarkan mengemudikan sepeda motor, karena belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya yang baik.

"Jika dilihat dari sisi safety riding, pengendara seperti itu memiliki potensi kecelakaan yang sangat besar, baik untuk dirinya dan juga orang lain. Pengendara di bawah umur rata-rata belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya," ucap Agus kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Mau Beli Yamaha Fazzio? Indennya sampai 2 Bulan

Selain itu, kontrol emosi pada anak-anak di bawah umur juga masih labil. Ini bisa mempengaruhi cara berkendara mereka, menjadi tidak aman dan cenderung terburu-buru saat terjebak dalam keadaan yang tidak diinginkan, misalnya saat berpapasan dengan polisi.

Dalam hal ini, Agus menjelaskan bahwa orangtua memegang peran terbesar untuk mendidik anaknya terkait aspek keselamatan di jalan umur. Tanpa kompetensi yang baik dan umur yang belum cukup, anak-anak tidak seharusnya dibiarkan mengendarai sepeda motor.

"Tanggung jawab penuh orangtua dalam mengontrol anaknya karena bagaimana punsi anak tidak akan bisa berkendara jika tidak mendapatkan izin dari orangtuanya," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anak Bos Rental Menangis Saat Dengar Vonis 3 TNI AL Penembak Ayahnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau