JAKARTA, KOMPAS.com - Selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2022, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan rekayasa lalu lintas di setiap ruas jalan tol. Kebijakan itu bisa berubah dengan cepat.
Seperti diketahui, kebijakan rekayasa lalu lintas bergantung pada diskresi kepolisian yang bisa saja diterapkan kapanpun dan dalam keadaan apa pun, mulai dari mekanisme one way atau satu arah, ganjil genap, hingga contraflow.
Maka dari itu, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta para pemudik aktif memantau perkembangan informasi lalu lintas melalui media massa hingga media sosial.
Baca juga: Kemenhub Dukung Penerapan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Tol
“Diskresi ini bisa diterapkan kapan saja. Maka ikuti sosmed, radio, dan sebagainya, sehingga pulang bisa lebih nyaman,” ucap Firman, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (5/5/2022).
Firman melanjutkan, hal tersebut harus disampaikan karena dirinya tak mau polisi dinilai terkesan menonjolkan sisi kewenangannya dalam pengamanan mudik Lebaran tahun ini.
Sebab, menurut dia, diskresi kepolisian yang bisa secara dinamis diterapkan itu, untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kami mengingatkan bahwa kami tidak ingin menonjolkan kewenangan, tapi diskresi untuk kepentingan yang lebih besar harus kami ambil dalam kondisi yang sangat tidak ideal ini, dan itu bisa terjadi kapan saja,” kata dia.
Baca juga: Etika Menyalip Kendaraan Saat Kondisi Jalan Macet
Jenderal polisi bintang dua itu lantas memberikan contoh terkait beberapa kebijakan yang dapat berlaku secara kondisional. Kebijakan diskresi itu di antaranya penerapan rekayasa lalu lintas seperti one way hingga contraflow.
“Bisa saat ini kami laksanakan satu lajur, bisa sekian menit kemudian kami mekarkan menjadi dua, tiga, hingga akhirnya menjadi one way dan waktunya juga bisa berubah,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.