Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membawa Hewan Peliharaan Saat Mudik, Perhatikan Hal Ini

Kompas.com - 02/05/2022, 17:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Mudik telah menjadi tradisi yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri.

Bagi Anda yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing atau kucing, mungkin akan was-was jika meninggalkan mudik. Namun, jika menyertakan hewan dalam perjalanan mudik pun butuh persiapan dan pertimbangan yang matang.

Mulai dari, persiapan kebutuhan hewan, minuman, kesehatan hewan hingga dari sisi keamanan ketika berkendara.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, sebenarnya sah-sah saja membawa hewan peliharaan ketika berkendara baik itu jarak dekat, maupun jarak jauh seperti saat mudik. Meski begitu, ada hal penting yang harus diperhatikan.

Baca juga: Polisi Sebut Masih Ada Gelombang Mudik dari Jakarta

“Boleh saja membawa hewan saat berkendara, tetapi hewan peliharaan tersebut harus di taruh atau di ikat di belakang sehingga tidak akan memberi distraksi kepada pengemudi,” ucap Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.

Jusri menegaskan, salah satu kewajiban mengemudi aman adalah tertib dan harus memberikan konsentrasi secara maksimal pada saat berkendara.

Ilustrasi anjing, Ilustrasi membawa hewan peliharaan mudik.Shutterstock/wavebreakmedia Ilustrasi anjing, Ilustrasi membawa hewan peliharaan mudik.

Ketika konsentrasi pengemudi terganggu karena multitasking, misal memangku hewan peliharaan saat berkendara, hal itu bisa menyebabkan pengemudi terkena sanksi hukum.

“Hal tersebut sudah masuk dalam katagori in car distraction, karena bisa membuat kemampuan persepsi dan motorik pengemudi menurun, ujung-ujungnya pengemudi bisa saja hilang kendali dalam mengoperasikan kendaraannya,” kata dia.

Sementara itu, Dokter Hewan Adi Nugraha menjelaskan, membawa hewan peliharaan menggunakan kendaraan terbagi dua, yaitu perjalanan dekat dan perjalanan jauh.

“Perjalan dekat seperti ke salon, vaksin yang jarak tempuhnya tidak lebih dari 10 km itu tidak masalah, yang penting kondisi hewan tersebut sehat,” kata Adi.

“Sedangkan jika ingin membawa hewan peliharaan untuk perjalanan jauh (keluar kota), harus benar-benar dipersiapkan dari segi kesehatan hewan peliharaan dan keamanan pengendara,” lanjutnya.

Ilustrasi kucing di dalam kandang, kandang kucingSHUTTERSTOCK/OLEG BATRAK Ilustrasi kucing di dalam kandang, kandang kucing

Adi menegaskan, jika ingin melakukan perjalanan jauh dengan hewan peliharaan wajib memakai kandang.

“Selain itu kondisi binatang harus benar-benar diperhatikan, tidak boleh terlalu kenyang dan tidak boleh terlalu lapar. Setiap dua jam sekali harus di cek juga kondisinya, dan yang pasti binatang tersebut sudah terbiasa untuk jalan-jalan sehingga tidak stress nantinya,” katanya.

Baca juga: Kemenhub Antisipasi Arus Balik pada 7-8 Mei 2022

Tidak hanya pengemudi mobil, pemotor pun saat ini banyak yang membawa hewan peliharaan seperti burung. Hal ini memang diperbolehkan, tetapi harus tetap memperhatikan beberapa hal.

“Yang perlu diperhatikan saat membawa hewan seperti burung saat naik motor adalah cuaca, tidak boleh terlalu panas dan hujan, suhunya harus normal. Selain itu burung harus di taruh di tas atau sangkar yang rapat, dan untuk keamanan jarak tempuhnya tidak boleh lebih dari 5 km,” ucap Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau