JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas Polri mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas pada tiga haru diberlakukannya tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jalan tol.
Dalam paparan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengenai analisa dan evaluasi implementasi ETLE di jalan tol. Hasilnya, budaya berkeselamatan pengendara meningkat dalam tiga hari.
“ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendaraan yang berkeselamatan bagi masyarakat kita,” ujar Firman, disitat dari NTMC Polri (4/4/2022).
Baca juga: Selisih Rp 100 Juta, Apa Perbedaan Honda HR-V Turbo RS dan SE?
Menurut Firman, sejak memberlakukan penindakan pelanggaran dengan ETLE sejak Jumat (1/4/2022) lalu, ETLE juga efektif menekan angka pelanggaran batas muatan.
“Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta. Hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan,” ucap Firman.
“Untuk ruas tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hari pertama 303, hari kedua 427 dan hari ketiga 29 pelanggaran,” kata dia.
Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP 2022 Usai GP Argentina, Aleix Espargaro Teratas
Tak hanya itu, Firman menyebut angka pelanggaran batas kecepatan juga menurun. Misalnya seperti yang terjadi di Tol Polda Metro Jaya, Tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hingga Tol Trans Sumatera.
“Untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga,” kata Firman.
Firman menambahkan, implementasi ETLE jalan tol menjadi suatu progress positif. Dia pun berharap titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.
Baca juga: Catat, Ini Lokasi Kamera ETLE di Jalan Tol
“Diharapkan titik-titik ETLE ini makin masif kita terapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai zero accident,” tutur Firman.
Sebagai informasi, Korlantas Polri telah memberlakukan ETLE Speedcam (melanggar kecepatan) di 14 jalan tol. Lalu ada pula ETLE WIM (melanggar batas muatan) di 7 jalan tol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.